Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (35 menit yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (2 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (3 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (13 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (23 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (23 jam yang lalu)
INFODESA 08 September 2020, 18:52 WIB 2,173 PDF

DPRD Lamsel Bersama Pemkab Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel Bersama Pemkab Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemkab setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 saat rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (8/9/2020).
Penandatanganan berita acara nota kesepahaman tersebut dilakukan Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi tiga orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni.
Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM menandatangani nota kesepahaman tersebut secara terpisah dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Menyampaikan sambutan bupati, Thamrin menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas perhatian dan kerjasamanya. Sehingga rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020 dapat disetujui dan disepakati bersama.
Menurutnya, dengan telah ditandatangani bersama, itu berarti bahwa Dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020.
“Karena itu pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik,” ujar Thamrin.
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menerima pandangan umum dari Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, terdapat beberapa kebijakan yang mendasari Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.
Pertama, perubahan proyeksi Pendapatan Daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah antara lain, Pendapatan Asli Daerah turun sebesar Rp.2.000.000.000 atau sebesar 0,60%, dari yang diproyeksikan pada rancangan perubahan PPAS sebesar Rp.271.667.007.384,51 menjadi sebesar Rp. 269.667.007.384,51 yang bersumber pada Pendapatan Pajak Daerah.
Lalu Dana Perimbangan naik sebesar Rp.6.062.154.199,00 dari yang diproyeksikan pada rancangan perubahan PPAS yang sebesar Rp. 28.605.663.000,00 menjadi sebesar Rp.34.667.817.199,00
“Serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah naik sebesar Rp.6.277.712.960,90 atau sebesar 1,22% yang bersumber dari Pendapatan Hibah dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemda lainnya,” terang Thamrin.
Thamrin juga menyebut, perubahan proyeksi belanja daerah meliputi kebijakan belanja daerah antara lain, Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
Untuk itu, Thamrin berharap apa yang telah disepakati tersebut, dan beberapa masukan dari Anggota Dewan yang terhormat akan menjadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020.
“Terhadap beberapa hal yang disampaikan baik berupa saran, usulan maupun imbauan, maka akan senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Daerah demi perbaikan serta bahan evaluasi kami di masa yang akan datang dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju dan sejahtera,” tandasnya. (az/kmf)
Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi