Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (17 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 28 Oktober 2024, 17:19 WIB 1,611 PDF

DPRD Lamsel,Fraksi Demokrat Meminta Penyusunan APBD Dilakukan Secara Transparan

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel,Fraksi Demokrat Meminta Penyusunan APBD Dilakukan Secara Transparan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Berdasarkan Laporan Nota keuangan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah bahwa Target pendapatan daerah Kabupaten Lampung, di tahun 2025 sebesar Rp. 2 Triliyun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.395 milyar lebih.

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi Demokrat yang duduk di komisi I DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal,SH. saat menyampaikan pandangan umum fraksinya pada rapat Paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD Lampung Selatan tahun anggaran 2025, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (27/10/2024)

Dalam penyampaiannya juru bicara Fraksi Demokrat meminta agar target APBD tersebut harus realistis agar bisa direalisasikan sehingga program dan target-target yang akan dicapai dalam belanja APBD bisa sesuai, tepat, dan akurat sehingga program bisa terealisasi dengan baik.

“Untuk alokasi anggaran pada setiap penyusunan APBD selalu kami ingatkan agar pemerintah daerah mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar di
proyeksikan mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total APBD di luar belanja bagi hasil/transfer kepada daerah/atau kepada desa sampai tahun 2027 mendatang.

“Mengingat hal ini penting karena terdapat sanksi bagi daerah apabila tidak memenuhi amanat ketentuan dimaksud yaitu dinyatakan dalam pasal 148 yang berbunyi dalam hal daerah tidak melaksanakan ketentuan alokasi belanja daerah sebagaimana dimaksud maka daerah dapat dikenakan sanksi penundaan dan atau pemotongan dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN yang dialokasikan ke daerah untuk dikelola oleh pemerintah daerah.”kata praktisi hukum yang menjabat anggota DPRD Lampung Selatan tiga periode itu.

Dalam pandangan umum fraksinya Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar Penyusunan APBD dilakukan secara transparan guna memudahkan masyarakat kita mengetahui dan mendapatkan akses.

“Segala perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi APBD oleh pemerintah daerah harus mengacu pada peningkatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Lampung Selatan.”tegas Jenggis di akhir pandangan umum fraksinya. (red)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi