Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 Juli 2025, 17:19 WIB 1,213 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lamsel, Gelar Paripurna Keputusan RPJMD 2025–2029

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel, Gelar Paripurna Keputusan RPJMD 2025–2029
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025–2029, yang dipusatkan di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat,Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda RPJMD, yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari penyusunan, pembahasan, hingga finalisasi.

“RPJMD ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” .Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi menjadi komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat ke depan,” ujarnya.

Seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir yang menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan perjuangan bersama menuju Lampung Selatan yang tangguh, terhubung, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan masa depan.

“RPJMD ini adalah roadmap kita menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh program dirancang agar mampu menjawab tantangan nyata, mulai dari urbanisasi, ketimpangan wilayah, hingga krisis iklim,” tegas Bupati Egi di hadapan jajaran DPRD dan tamu undangan.

RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai proses, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang, harmonisasi antar sektor, hingga reviu teknis. Dokumen tersebut juga dirancang selaras dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMD Provinsi Lampung.

Beberapa fokus utama pembangunan meliputi penguatan konektivitas infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian modern.

Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” diimplementasikan melalui 7 misi daerah (Pitu Vista), yang dijabarkan dalam 72 program prioritas dan 89 program pendukung. Pemkab juga akan mengedepankan prinsip pemerintahan yang agile melalui pemanfaatan teknologi digital dan pendekatan manajemen modern PDCA (Plan–Do–Check–Act).

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi dari semua pihak. Karena ‘Lampung Selatan Maju, Bismillah BISA’ bukan slogan kosong, tapi semangat gerakan bersama,”tegas Bupati Egi.

“Insyaallah, dari desa hingga kota, dari pesisir hingga perbukitan, pembangunan akan terus bergerak maju bersama rakyat,”pungkasnya.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi