LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda lainnya yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (12/11/2025)
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Erma Yusneli, dihadiri wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar, sejumlah wakil pimpinan dan anggota dewan serta perwakilan dari pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar, menyampaikan secara rinci rancangan APBD 2026, termasuk prioritas program pembangunan, alokasi belanja, dan target penerimaan daerah.
Selain itu, DPRD juga membahas dan mengambil keputusan terhadap dua Ranperda yang telah dibahas sebelumnya dalam komisi-komisi DPRD, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan implementasi APBD berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan keputusan bahwa Ranperda APBD 2026 akan dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam bersama eksekutif, sementara dua Ranperda lainnya telah resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. (Red)