Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (20 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (21 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (21 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 September 2025, 13:10 WIB 2,418 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lamsel Gelar Paripurna, Sampaikan Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Cara Badan Kehormatan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel Gelar Paripurna, Sampaikan Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Cara Badan Kehormatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Peraturan DPRD tentang kode etik dan tata cara Badan Kehormatan.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli dan dihadiri wakil ketua, seluruh anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,Selasa (9/9/2025)

Agenda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat integritas kelembagaan sekaligus menjaga marwah DPRD sebagai lembaga legislatif.

Ketua DPRD menegaskan bahwa peraturan ini akan menjadi pedoman sikap, perilaku, serta tanggung jawab setiap anggota dewan. Ia juga menekankan peran Badan Kehormatan (BK) dalam memastikan setiap anggota dewan menjunjung tinggi nilai moral dan etika.

“Kode etik ini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi komitmen moral seluruh anggota DPRD dalam bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat. Dengan adanya tata cara Badan Kehormatan, mekanisme penegakan disiplin semakin jelas dan terukur,” ujar Erma dalam penyampaiannya.

Selain menyampaikan peraturan, rapat paripurna juga menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) guna membahas secara detail berbagai regulasi dan teknis pelaksanaan aturan tersebut. Pansus yang dibentuk terdiri dari lintas fraksi dengan harapan mampu melahirkan kesepakatan yang mengedepankan profesionalisme dan transparansi.

Perwakilan fraksi yang hadir dalam paripurna turut menyampaikan pandangannya. Fraksi menilai, pembentukan pansus merupakan langkah tepat agar implementasi kode etik dan tata cara Badan Kehormatan berjalan maksimal.

Dengan ditetapkannya pansus, DPRD Lampung Selatan menegaskan komitmennya menjaga wibawa lembaga legislatif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dewan. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi