Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (9 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (9 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (9 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 12 Mei 2024, 14:23 WIB 1,366 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lamsel Soroti Dana Hibah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel Soroti Dana Hibah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — DPRD Lampung Selatan kembali menyoroti dana hibah pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan Lampung Selatan sebesar Rp.5 miliar saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 , Selasa 30 April 2024, di Aula Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Ketua Pansus LKPJ 2023, M Akyas, menanyakan tentang E Pokir anggota DPRD yang tidak dapat terealisasi dan hanya dijanjikan saja oleh dinas tersebut.

“Padahal anggaran hibah cukup besar sampai Rp5 miliar, belum lagi anggaran dinas sampai Rp30 miliar.”kata dia.

Menurut anggota DPRD dari Kecamatan Jati Agung ini, E Pokir anggota dewan in digunakan karena menampung aspirasi masyarakat, bukan keinginan pribadi, tetapi kenapa tidak dapat direalisasikan oleh dinas tersebut. Padahal sudah berulang kali diajukan untuk jalan usaha tani di daerah kecamatan Jati Agung tersebut.

Karena menurutnya jalan usaha tani di kecamatan Jati Agung akan mempermudah masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian.

“Hampir 5 tahun, jalan tersebut tidak terealisasi. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan Lampung Selatan dalam mengakomodir E Pokir anggota dewan jangan menunda dengan alasan keterbatasan anggaran, karena merupakan tampungan aspirasi masyarakat.”ujar Ketau Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Selatan itu.  (red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi