Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (7 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (7 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Juli 2025, 09:57 WIB 2,576 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lamsel, Gelar Paripurna Pengembalian Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel, Gelar Paripurna Pengembalian Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengembalian keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli dan dihadiri Bupati yang diwakili wakil Bupati, M Syaiful Anwar, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 telah melalui mekanisme dan tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengembalian keputusan ini menandai kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun perubahan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui wakilnya, M Syaiful Anwar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan memperkuat pemulihan ekonomi daerah.

“Kami berharap hasil keputusan ini dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Syaiful dalam sambutannya.

Dengan telah dikembalikannya keputusan atas Ranperda tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah pengajuan ke Pemerintah Provinsi untuk evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi