Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (12 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (12 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (12 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Juni 2020, 09:47 WIB 929 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lutra Adakan RDP Bahas New Normal Life dan Pilkades Serentak Februari 2021

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lutra Adakan RDP Bahas New Normal Life dan Pilkades Serentak Februari 2021
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) Amir Mahmud, SH memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerapan protokol kesehatan, sehubungan pelaksanaan tatanan kehidupan menuju New Normal, bersama Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian hukum Pemda Lutra dan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Lutra.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD pada hari Senin (21/6/2020) di ikuti anggota Komisi I DPRD Lutra, Wakil Ketua I DPRD Lutra.

Pimpinan Rapat Amir Mahmud mengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan ini merupakan mencari kesepahaman model penerapan sistem yang berlaku sekarang ini dalam menghadapi New Normal Life yang akan diterapkan pemerintah seluruh Indonesia.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan atas tindak lanjut kegiatan Reses anggota DPRD Lutra pada awal bulan Juni ini. Dan juga aspirasi masyarakat perihal penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 ini. Oleh sebab itu Ketua Komisi I DPRD Lutra mempertanyakan tentang hal ini dan juga tentang Surat Keputusan (SK) penjabat Kepala Desa yang tidak ditentukan masa jabatannya.

Nah dalam kesempatan RDP tersebut, Sekertaris Tugas Gugus Covid-19 Lutra, Muslim Muhtar, S.IP M.Si yang juga Kepala BPBD menyampaikan, kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru merupakan suatu kebijakan pemerintah yang dalam rangka menghidupkan kembali ekonomi kegiatan sosial masyarakat seperti sedia kala. Bahwa pedoman protokol yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan ada beberapa hal yang perlu mendapat penjelasan secara detail.

“Untuk Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Lutra, red), telah memasuki masa uji coba pelaksanaan New Normal Life dan tetap mengacu pada himbauan pemerintah untuk protokol kesehatan,” terang Muslim Muhtar.

Sementara Kepala Dinas PMD Lutra, Drs Misbah menjelaskan, bahwa Pilkades serentak di Bumi Lamaranginang nanti setelah Pilkada, ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan unsur keamanan bahwa disarankan setelah Pilkada. Karena sebagian anggaran yang telah disiapkan Pemda Lutra, telah direfocusing untuk penanggulangan Virus Corona.

” Hasil koordinasi kami dengan unsur pengamanan, disarankan setelah Pilkada, dan selain itu bahwa sebagian anggaran ditarik atau refocusing dana penanggulangan covid-19,” terang Misbah.

Dan terkait soal Surat Keputusan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa di Lutra, dikatakan Kadis PMD bahwa memang hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) yang menyatakan, bahwa masa jabatan Pjs Kades berakhir saat pelantikan Pejabat Defenitif Bupati Lutra.

“Hal ini memang sudah sesuai juga dengan Perbub, bahwa masa jabatan Pjs Kades akan berakhir juga saat dilantiknya pejabat Kepala Desa yang terpilih dari hasil Pilkades serentak,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Drs Edy Sudarto membacakan dan menyimpulkan bahwa, untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Lutra belum dapat ditentukan waktunya, dan masa jabatan Pjs Kades tidak ada batasnya, namun tetap dilakukan evaluasi dan pengawasan setiap saat/waktu sampai terpilihnya Kepala Desa yang defenitif dan telah dilantik pula.

Untuk Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang dalam masa pandemi virus corona baru Uji Coba New Normal Life dan serta menyarankan kepada Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, untuk mengangkat Pjs Kepala Desa dari ASN yang paham dengan pemerintahan. Terakhir saran dari pengurus APDESI Lutra, untuk Pilkades serentak supaya dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2021. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi