Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (3 hari yang lalu)
NASIONAL 26 Maret 2020, 19:16 WIB 1,795 PDF

DPRD Siap Kawal Anggaran Tanggap Covid-19, Dan Ingatkan Korupsi Di Saat Bencana Hukumannya Mati

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Siap Kawal Anggaran Tanggap Covid-19, Dan Ingatkan Korupsi Di Saat Bencana Hukumannya Mati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KENDAL, INFODESANEWS – Ketua DPRD menghadiri rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda menindaklanjuti pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bertempat di Ruang Rapat Ngesti Widhi Setda Kendal, Kamis (26/3/2020).

H Makmun mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden RI anggaran daerah dapat dialihkan untuk penanggulangan wabah virus corona. Pihaknya minta pihak eksekutif untuk segera menginventarisir kebutuhan yang diperlukan dan DPRD siap mengawal.

“Mari benar-benar kita kerahkan semua upaya untuk lakukan pencegahan. Sesuai Tupoksi legislatif, kami siap mengawal anggaran yang diperlukan. Anggaran yang bisa kita geser, kita geser untuk penanggulangan bencana ini,” terang H Makmun.

“Sesuai fungsi pengawasan, kami juga mengingatkan yang sudah disampaikan KPK, bahwa korupsi di saat darurat bencana hukumannya mati. Hal ini agar benar-benar diperhatikan dan jadi pengingat untuk kita semua,” tegasnya.

Sebagai informasi, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kendal diketuai oleh Sekda berdasarkan penunjukan bupati. Tim ini melibatkan OPD, pemerintah di tingkat kecamatan, desa dan bahkan RT dan RW. Selain itu juga melibatkan jajaran Polri dan TNI.***Red.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi