Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (7 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (8 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (9 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (9 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (11 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (15 jam yang lalu)
NASIONAL 11 Januari 2023, 10:42 WIB 2,325 PDF

Dra Kasihhati : Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dra Kasihhati : Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BALI, INFODESANEWS – Penyelenggaraan pelayanan publik yang diemban oleh Kementerian Hukum dan HAM di tiap provinsi masih banyak menyimpan hal-hal penting yang perlu diketahui masyarakat”.

Penegasan ini disampaikan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Provinsi Bali, di Kota Denpasar Bali, selasa (10/1/2023).

Karena itu, dalam kesempatan silahturahmi dengan Kakanwil Kemenkum HAM RI Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, S.S, M.SI diruang kerjanya. “Kasihhati menekankan pentingnya dibangun kolaborasi dengan media pers, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik dilingkup Kanwil Kemenkum HAM RI dapat tersosialisasi dan dapat diketahui masyarakat banyak.

“Kolaborasi dengan media pers perlu dibangun, agar penyelenggaran publik lingkup Kemenkum HAM bisa diketahui masyarakat,” saran Dra Kasihhati.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkum HAM RI Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, S.S, M.SI menegaskan, terkait penyelenggaran pelayanan publik yang dikelola pihaknya mencakup sejumlah urusan, diantaranya urusan Kekayaan Intelektual, Admimistrasi Hukum Umum, Perlindungan dan Pemajuan HAM, Pemberian Bantuan Hukum bagi yg membutuhkan dan tidak mampu, Pemasyarakatan, Keimigrasian, Harmonisasi Peraturan Daerah, Penyebaran Informasi Produk Hukum, Penyuluhan Hukum, Permohonan Pewarganegaraan RI, Pengawasan Notaris, dsb.

Dikatakan, Kantor Wilayah Kemenkum HAM RI Provinsi Bali mengelola sekitar 18 Unit Pelayanan Teknis, dengan dukungan dmempat Kepala Divisi yaitu, Kadiv Administrasi (Mamur Saputra), Kadiv Pemasyarakatan (Gun Gun Gunawan), Kadiv Pelayanan Hukum (Alexander Palti), dan Kadiv Keimigrasian (Baron Ichsan).

Dra.Kasihhati yang juga merupakan Ketua Dewan Pers Independen (DPI) kembali menekankan, dengan begitu banyaknya urusan pelayanan publik dilingkungan Kanwil Kemenkum HAM, kolaborasi dan sinergitas dengan media pers menjadi kebutuhan yang tidak bisa dielakkan.

Untuk itu, Kasihhati menegaskan komitmen, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) membuka diri dan siap berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.(ERic/@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi