Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (14 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (14 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (15 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 22 Februari 2021, 14:23 WIB 2,683 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dua Korban Luka Pasca Pembongkaran Puluhan Lapak di PNP, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkot Palopo

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Korban Luka Pasca Pembongkaran Puluhan Lapak di PNP, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkot Palopo
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS — Pasca Pembongkaran puluhan lapak pedagang di Pusat Niaga Palopo (PNP) yang berada di bahu Jalan Mangga dan Jalan Ahmad Dahlan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota palopo menanggung biaya pengobatan dan perawatan korban luka akibat eksekusi lapak yang dilakukan oleh personil Satpol PP pada Sabtu (20/02/2021) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palopo, Taufiq saat dikonfirmasi mengatakan, para korban yang mengalami luka pasca kejadian eksekusi lapak di PNP, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan menanggung biaya pengobatan luka dan perawatan atas kejadian itu.

“Iya, bagi para korban yang luka pasca pembongkaran lapak pedagang di PNP, biaya pengobatan dan perawatannya akan ditanggung Pemkot,” Kata Taufiq kepada awak media, Senin (21/02/2021).

Ia mengatakan, dari dua korban yang mengalami luka, satu orang korban luka sudah dipersilahkan pulang setelah menjalani pengobatan, dan satu korban lainnya masih menjalani pengobatan karena telah menjalani operasi di bagian tangannya.

“Satu orang korban luka sudah dipulangkan, sementara satu korban lainnya masih dirawat karena kemarin sudah di operasi ,” ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui dua pedagang menjadi korban pada pembongkaran lapak pedagang yang dilakukan personil Satpol PP kota Palopo.

Kedua pedagang itu terkonfirmasi bernama Samsuddin (66) warga Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dan Mardiana (48) warga Kelurahan Minjana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo. (*)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi