Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (50 menit yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (5 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (7 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (8 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (8 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (19 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (22 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Desember 2020, 15:00 WIB 2,129 PDF

Dua Napiter Gunung Sindur, di Pindahkan Ke LP Kalianda

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Napiter Gunung Sindur, di Pindahkan Ke LP Kalianda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS– Dua narapidana teroris (Napiter) asal LP Gunung Sindur Jawa Barat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan,

Kedatangan pindahan dua narapidana tersebut mengunakan bus wisata dengan pengawalan ketat anggota Densus 88, setibanya di Lapas Kalianda langsung dimasukkan kedalam ruangan isolasi Blok B 12, Rabu, (23/12/2020) sekitar pukul 05.15. dinihari.

Kedua Napi Terorisme merupakan jaringan JAD yakni MF (34) warga Pemalang, Jawa Tengah dan RB (37) warga Dumai, Riau.

Kepala LP Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan, Tetra Destori Imantoro membenarkan kedatangan dua naparidana terorisme.
“Benar, tadi pagi kedatangan dua napi pindahan LP Gunung Sindur,” kata dia kepada awak media.

Keduanya yang menggunakan pakaian tahanan warna oranye langsung di tahan di ruang isolasi khusus LP Kalianda selama 14 hari kedepan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Sesuai prokes wajib di isolasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Dipindahkannya kedua napiter dari LP Gunung Sindur ke LP Kalianda sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Pindah bukan atas permintaan napiter,” kata dia.

Dengan tambahan 2 orang, total keseluruhan sudah 3 napiter yang menjalankan hukuman di LP Kelas II A Kalianda.
“Dengan tambahan 2 orang menjadi 3 narapidana terkait kasus terorisme ditahan disini,” terangnya.

Berdasa informasi yang didapat Infodesanews.com, Napiter MF menjalani sisa hukuman yang berakhir pertengahan bulan Mei 2022 mendatang. Sedangkan napiter RB menjalani sisa hukaman yang berakhir pertengahan bulan Juni 2021. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi