LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, memberikan apresiasi atas rencana penyelenggaraan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang akan digelar pada 6–8 Desember 2025 mendatang.
Menurut Dwi, agenda tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan kualitas, kompetensi, dan integritas ASN tetap terjaga serta relevan dengan kebutuhan pelayanan publik di era saat ini. Ia menilai, profiling bukan hanya menjadi instrumen penataan birokrasi, tetapi juga upaya untuk memperkuat profesionalitas serta mengukur kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“ProASN ini momentum penting. Dengan pemetaan kompetensi yang lebih akurat, pemerintah daerah akan memiliki gambaran nyata mengenai kapasitas ASN, sehingga penempatan, pengembangan karier, hingga peningkatan kinerja dapat berjalan lebih tepat sasaran,” ujar Anggota DPRD Lampung Selatan dua periode dari Fraksi Gerindra itu, Selasa (25/11/2025)
Mantan Komisioner KPU Lampung Selatan dua periode ini juga menambahkan bahwa Komisi I DPRD Lampung Selatan mendukung penuh langkah tersebut, mengingat profil dan kualitas sumber daya manusia adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif.
“Kami berharap kegiatan ini terlaksana secara profesional, independen, dan memberikan manfaat langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik. ASN yang kuat dan berintegritas merupakan kunci hadirnya birokrasi yang melayani,” tegasnya.
Agenda Profiling ASN tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Sabtu hingga Senin, 6–8 Desember 2025, melibatkan seluruh aparatur pada berbagai struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Lampung Selatan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya konsolidasi reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah daerah.
Dijelaskan ProASN tersebut akan menjadi basis pemetaan dan pendataan potensi dan kompetensi ASN sehingga dapat mendukung pembangunan dan penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya.
“Pada masa mendatang hasil dari ProASN ini hendaknya menjadi basis dasar bagi Baperjakat dan BKD Pemda Lampung Selatan dalam penempatan pegawai saat dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi karier bagi ASN. Dengan penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya, maka akan memenuhi adagium yang populer dalam manajemen sumber daya manusia, yaitu: “The Right Man on The Right Place,” menempatkan seseorang berdasarkan keahlian dan kemampuannya.”kata dewa yang berjuluk konco Yasin itu.
Mantan komisioner KPU Lampung Selatan dua periode ini berharap pada masa mendatang pengelolaan manajamen ASN di lingkungan Pemda Lampung Selatan saat dilakukan rotasi dan mutasi kepegawaian, menggunakan dasar dari data ProASN ini, bukan berdasarkan like and dislike, bukan karena dasar suka atau tidak suka.
“Dengan kinerja pegawai dalam menjalankan tugasnya akan lebih maksimal karena masing-masing ASN bisa menikmati dan mencintai kompetensinya.”kata dia,
Ia juga menilai dampak baiknya dari ProASN ini bagi pengembangan karier dan promosi jabatan ASN akan lebih linear sesuai kompetensinya dan tidak mengenal istilah nonjob. Dalam manajamen sumber daya manusia, jika ada ASN nonjob sebenarnya merugikan yang bersangkutan dan merugikan keuangan daerah, karena sama saja dengan membayar biaya gaji untuk SDM yang tidak mengerjakan apa-apa. (Red)