Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 28 Januari 2022, 22:45 WIB 1,646 PDF

Edi Susanto Ritonga ST Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan.

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Edi Susanto Ritonga ST Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LABUHAN BATUT, IFODESANEWS | Anggota DPRD Komisi D Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Dapil VI Kabupaten Labuhanbatu Raya dari Fraksi Partai Hanura, Edi Susanto Ritonga, ST bersama rombongan menggelar Sosial perda (Sosper),di lingkungan Wonosari Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jum’at (28/01/2022)

Dalam sambutannya Politisi Fraksi Hanura Edi Susanto Ritonga, ST mengatakan, kegiatan ini merupakan Sosper perdana di kabupaten Labuhanbatu Utara di tahun 2022,

” Meskipun suara saya sedikit disini tapi itu kita kesampingkan sebab saya kemari membawa amanah kerja untuk warga tentang Makalah Perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan , maka kita berperan aktif mensosialisasikan Peraturan Daerahnya (PERDA ) Provsu no 3 Tahun 2019 ,”ujarnya.

” Maksud dan tujuannya agar warga masyarakat dapat mengerti tentang hal ini bagi yang hadir dapat menyampaikannya nanti kepada yang tidak hadir, ” lanjut Edi Susanto Ritonga, ST

Senada dengan DPRD Sumut Fraksi Hanura yang berkesempatan mendampingi Sosper tersebut , Sudarsono, SH dalam hal ini sebagai fasilitator dan Narasumber perda menyampaikan terkait Perda Provsu no 3 tahun 2019 tentang perlindungan anak dan Perempuan dari tindakan Kekerasan, yang didalamnya tercantum ada 39 pasal.

“Tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan ini harus di hentaskan (hentikan), karana bisa mengakibatkan depresi berkepanjangan sedangkan tindakan pelecehan dan kekerasan pada anak-anak akan berdampak ke masa depan,” sampainya.

Sudarsono menjelaskan sosialisasi Perda No 3 tahun 2019 ini tak hanya pendampingan hukum namun kita berharap Pemerintah kabupaten, harus berperan aktif dalam menyampaikan Perda tersebut dan kedepannya kami juga menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Amal Bakti Sosial) berkantor di Wonosari 4, untuk bantuan hukum tindak pidana maupun perdata.

Terakhir, Sudarsono, SH mengimbau, bila ada mendengar hal terkait adanya tindakan kekerasan agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib dan instansi terkait.

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkannya,” sebutnya tegas. Dan apabila ada permasalahan rumah tangga jangan terburu-buru di bawakan ke ranah hukum sebaiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” tutupnya.

Acara Reses tersebut dihadiri Lurah Aek Kanopan beserta perangkat kelurahan Babinkamtibmas, warga masyarakat dan para Tokoh agama dan Tokoh masyarakat serta rombongan Tim Edi Susanto Ritonga, ST yang ada di Kecamatan Kualuh Hulu. (Sof)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi