Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (7 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (22 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (23 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (1 hari yang lalu)
INFODESA 21 Maret 2023, 13:11 WIB 399 PDF

Evaluasi Pelayanan Publik, Kapolresta Pati Gencarkan Kinerja Pembuatan SIM dan SKCK

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Evaluasi Pelayanan Publik, Kapolresta Pati Gencarkan Kinerja Pembuatan SIM dan SKCK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H Gencarkan standar pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).”hal tersebut memang hari ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait.

Maka dalam berlangsungnya acara kegiatan tersebut merupakan evaluasi tentang pelayanan publik di Polresta Pati.”Lanjut, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H berharap ditahun 2023 ini, pelayanan semakin prima atau maksimal terbaik terkait SKCK dan SIM.

“Untuk evaluasi kinerja dilaksanakan setiap tahun sekali. ” kami juga menghadirkan tokoh masyarakat hingga stakeholder terkait yang diundang hari ini, untuk memberikan masukan terhadap pelayanan Satlantas Polresta Pati”, kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H dihadapan Awak Media, Selasa (21/3/23).

“Lanjut, Kapolresta Pati menambahkan bahwa masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk berbenah. “Pasalnya, masyarakat yang merasakan secara langsung terkait pelayanan SIM dan SKCK di Satlantas Polresta Pati.

Pasalnya, semua hal tersebut berkat masukan dari masyarakat dan juga usaha para personel Satlantas Polresta Pati yang sudah memberikan pelayanan terbaik untuk pembuatan SIM baru maupun Memperpanjang. “Target kami tahun depan, mendapatkan penilaian pelayanan prima”, ujar Kapolresta Pati.

Pada kesempatan kali ini, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H., M.H menjelaskan bahwa dasar : a. Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,b. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, c. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomot 5 Tahub 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, d. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Tak hanya itu, Dalam waktu dekat di Mall Pelayanan Publik Kababupaten Pati akan di stand by kan mobil SIM Keliling sambil menunggu Up Date Sistem dari Korlantas Polri dan hal tersebut memang diberikan langsung oleh Polresta Pati untuk bidang SIM & SKCK dalam mengenai standar waktu serta biaya”, tutur Kompol Asfauri S.H., M.H.

Tetapi dalam menjalankan dan mencoba perbaiki pelayanan. “Khususnya pembuatan SIM/SKCK perlu terobosan kreatif untuk selalu berinovasi. “Supaya semakin lebih baik, persepsi positif untuk masyarakat.

“Kemudian, dalam penyusunan standar pelayanan publik selesai dan disetujui oleh semua perwakilan tamu undangan dilanjutkan penandatanganan berita acara dengan disaksikan langsung oleh Kapolresta Pati,” tutup Baur SIM Satlantas Polresta Pati Bripka Hery Prayitno.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi