Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (3 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (4 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (4 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (15 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (18 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 08 September 2021, 22:47 WIB 1,530 PDF

Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Minta Dinas PU-PR Agar Segera Menayangkan Kembali 32 Paket Pekerjaan Yang Ditunda

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Minta Dinas PU-PR Agar Segera Menayangkan Kembali 32 Paket Pekerjaan Yang Ditunda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat meminta Dinas PU-PR agar menayangkan kembali 32 Paket pekerjaan yang di cabut dan ditunda pelaksanaan lelangnya.

Menurutnya pekerjaan sebanyak 32 paket pekerjaan yang di cabut dan ditunda itu sangat diharapkan dan ditunggu masyarakat dalam pelaksanaan fisiknya.

“Karena 32 paket yang di tunda itu merupakan asperasi masyarakat, jangan sampai masyarakat marah,” kata ketua Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan,dalam rangka Penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati terhadap KUA – PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Ta-2021, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat,Rabu (8/9/2021)

Setelah mencermati laporan hasil pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung, Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan dan saran.

Dikatakan, Dengan adanya penambahan dalam perubahan anggaran ataupun penataan anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang termaksud dalam KUPA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Sebagaimana telah disempurnakan dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD, maka kami harapkan agar dalam implementasi terhadap belanja pada prioritas program kegiatan tersebut dilaksanakan secara efektif, terukur sehingga dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.”kata Jenggis dalam pandangan akhir Fraksinya.

Terkait rencana peminjaman modal Pemerintah Daerah kepada PT Sara Multi Infrastruktur sebesar Rp.90 Milyar, untuk pembangunan jalan poros kecamatan.

“Kami Fraksi Demokrat menyarakan supaya di tinjau ulang kembali karena pembangunan tersebut dinilai waktu pengerjaanya sangat terbatas sehingga dikhawatirkan pembangunanya tidak sesuai yang diharapkan atau terkesan asal asalan, lebih baik pemerintah daerah memaksimalkan anggaran yang tersedia sehingga tidak terjadi silpa kembali.”tegas legeslatif yang duduk di komisi III DPRD Lampung Selatan itu.

Menurut Fraksi Demokrat, Pemerintah daerah harus secepatnya mengatur strategi percepatan kegiatan anggaran infrastruktur yang tersedia dari APBD untuk segera di relasasikan secara 100 persen. Sebab sampai bulan September 2021 proses kegiatan infrastruktur yang terlaksana hanya 55 persen.”ujarnya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. Fraksi Demokrat menyetujui untuk disepakati dan ditandatangani menjadii nota kesepakatan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD terhadap KUPA PPAS Perubahan APBD Ta-2021.”ucapannya di ujung penyampaian pandangan akhir fraksi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka penanda tanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD bersama Kepala Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA- PPAS) Perubahan APBD Ta, 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi beserta tiga orang wakilnya, Agus Sartono, Agus Susanto dan Waris Basuki beserta anggota itu, di hadiri wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Sekdakab, Thamrin beserta jajarannya melalui virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi