Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (3 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (4 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (4 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (15 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (18 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 08 September 2021, 22:33 WIB 1,548 PDF

Fraksi Golkar: Pemerintah Daerah Seharusnya Melakukan Progres Dan Gunakan Silpa Tahun Anggaran Sebelumnya.

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Fraksi Golkar: Pemerintah Daerah Seharusnya Melakukan Progres Dan Gunakan Silpa Tahun Anggaran Sebelumnya.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Rencana pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung, kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI) sebesar Rp. 90 Milyar Rupiah untuk pembangunan Infrastruktur Jalan poros Kecamatan, belum dapat dimasukkan dalam pos penerimaan di perubahan KUA-PPAS Ta-2021. Mengingat dasar hukum (MoU) masih dalam proses.

Namun apabila nanti pada saat pembahasan Perubahan APBD telah terpenuhi maka dapat dimasukan dalam Perubahan APBD tersebut.

Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran Pemerintah Daerah seharusnya melakukan progres terhadap kegiatan fisik penyerapan anggaran yang telah disediakan dan menggunakan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Lampung Selatan, Ahmad Muslim, saat Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati terhadap KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2021 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (8/9/2021)

Dalam pandangan akhir, Fraksi Golkar juga mengatakan, Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, maka penyerapan Anggaran pada masing-masing OPD agar dievaluasi untuk dimaksimalkan realisasinya, terutama kegiatan pelaksanaan infrastruktur pada Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan & Pemukiman, Dinas Pendidikan maupun pada Dinas/Instansi lainnya.

“Sehingga adanya kepastian apa yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana, dan tidak terjadi lagi Silpa yang cukup besar.”katanya.

Sebagaimana telah disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas pembahasan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2021, bahwa Proyeksi kebijakan diasumsikan untuk Penanganan bidang kesehatan, Akselerasi pemulihan ekonomi.

Memberikan stimulus ekonomi yang tepat sasaran UMKM, Koperasi dan usaha Pertanian.

Dijelaskan, Program-program kegiatan yang bersifat prioritas. Dalam perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 juga mengakomodir beberapa kebijakan yang sudah dilaksanakan akibat adanya perubahan kebijakan Pemerintah Pusat seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan dana Transper ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan, rekomendasi terhadap KUPA-PPAS TA. 2021 seperti yang kami sampaikan di atas.”pungkas Muslim dalam penyampaian pandangan akhir Fraksinya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka penanda tanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD bersama Kepala Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA- PPAS) Perubahan APBD Ta, 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi beserta tiga orang wakilnya, Agus Sartono, Agus Susanto dan Waris Basuki beserta sejumlah anggota DPRD setempat yang dipusatkan di ruang sidang utama DPRD setempat. Selasa (8/9/2021) di hadiri wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Sekdakab, Thamrin beserta jajarannya melalui virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi