Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (16 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (19 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (22 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (23 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (23 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 05 Agustus 2024, 18:05 WIB 819 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Fraksi PKS Berpantun di Akhiri Pandangan Umum

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Fraksi PKS Berpantun di Akhiri Pandangan Umum
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan terkait berkurangnya proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 24.226.724.593, dan bertambahnya belanja Daerah sebesar Rp 61.367.577.132, menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan.

Hal tersebut diketahui pada rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten .Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

Menurut juru bicara Fraksi PKS M Akyas dalam penyampaian pandangan umum fraksinya menyampaikan.

“Perubahan APBD tahun harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi : a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi kebijakan Umum Anggaran b. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran atau unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. c. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan d. Dalam keadaan darurat, dan e. Keadaan luar biasa.

Dan harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung olehmasyarakat secara efektif dan efisien.”ujarnya.

Dilain sisi Fraksi PKS juga mengapresiasi penambahan proyeksi belanja modal, khususnya belanja modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp
15.113.163.018, menjadi Rp 158.105.421.268.

Dengan adanya penambahan tersebut hendaknya kegiatan pembangunan insfrastruktur jalan harus diperioritaskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Jalan Penghubung kecamatan, Jalan Penghubung Sentra Ekonoimi dan memperhatikan azas pemerataan wilayah, serta usulan atau POKIR anggota DPRD.

Dalam pandangan umumnya Fraksi PKS juga mencermati penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran.

Dikatakan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan dengan tetap memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) APBD.

“Oleh karena itu Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam realisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam hal pencapaian keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun.”kata Akyas dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.

Menutup penyampaian pandangan umum fraksinya juru bicara Fraksi PKS M Akyas berpantun.

JALAN JALAN KE PANTAI KEDU PULANGNYA MAMPIR KE ITERA KALO INGIN LAMPUNG SELATAN MAJU AYO BERSAMA BANGUN LAM-SEL SEJAHTERA

BURUNG IRIAN BURUNG CENDRAWASIH CUKUP SEKIAN DAN TERIMAKASIH

Diketahui Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 dihadiri Bupati Nanang Ermanto yang dipimpin oleh wakil ketua I Agus Sartono dan dampingi wakil ketua II Agus Sutanto dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (5/8/2024). (Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi