Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (13 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (36 menit yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (3 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (5 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (5 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (12 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (21 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (21 jam yang lalu)
INFODESA 13 Juli 2023, 08:25 WIB 1,174 PDF

Fraksi PKS: Terjadinya SILPA di OPD Yang Mengelola Belanja Modal Menjadi Perhatian Khusus

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Fraksi PKS: Terjadinya SILPA di OPD Yang Mengelola Belanja Modal Menjadi Perhatian Khusus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

(juru bicara Fraksi PKS, M Akyas saat menyampaikan pandangan akhir Fraksinya)

 

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan menilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di tahun 2022 belum ideal, baik dari sisi pendapatan maupun Belanja
Daerahnya.

Pendapatan Daerah Lampung Selatan tahun 2022 sebesar Rp 2.144.755.116.282, Sebagian besarnya berasal dari pendapatan Transfer Pusat sebesar Rp 1.834.179.259.010. atau 85,52 %.

Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan Sebesar Rp 310.575.857.272 atau hanya 14,48 % dari Total Pendapatan.

Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi kepada Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M Akyas dalam pandangan akhir fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022.

Menurut juru bicara Fraksi PKS, kecilnya PAD Lampung Selatan dan Besaran target dari tahun ke tahun yang tidak bertambah signifikan harus menjadi perhatian kita semua, baik dari sisi kinerja pencapaian target anggaran, maupun kreativitas dan inovasi masing-masing OPD untuk menggali sumber-sumber dan potensi baru Pendapatan Asli Daerah.

“Dari sisi Belanja Daerah APBD tahun 2022 juga terlihat tidak Ideal, yakni masih tingginya Rasio Biaya Operasi sebesar Rp. 1.485.327.334.017 atau 65,55% dan rendahnya Rasio Belanja modal sebesar Rp. 373.814.714.671 atau 16,49%.”ujarnya.

Dikatakan ini menunjukkan bahwa realisasi APBD tahun 2022 masih didominasi untuk pembiayaan kegiatan rutin, termasuk didalamya belanja gaji dan personalia serta belanja habis pakai barang dan jasa.

“Sementara kecilnya belanja modal yang berisi kegiatan pembangunan infrastruktur berupa pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan, Jaringan dan Gedung atau bangunan menjadikan APBD 2022 kurang dirasakan outcome (hasil) dan benefit (manfaat) nya oleh masyarakat Lampung Selatan.”jura bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M Akyas.

Hal ini harus menjadi perhatian kita, mengevaluasinya, dan memperbaikinya agar
tidak terulang di tahun anggaran berikutnya.

Masih terjadinya SILPA di OPD yang mengelola belanja modal juga menjadi perhatian Fraksi PKS.

Hal itu tidak optimalnya realisasi belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang terjadi Silpa sejumlah Rp.25.961.961.652, padahal SILPA 25 Miliyar ini, jika terealisasi menjadi jalan, jembatan atau gedung, maka manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Lampung Selatan.

“Ini harus menjadi perhatian dan tindak lanjut serius dari kita semua agar tidak terulang terjadi SILPA di tahun berikutnya.”kata M Akyas dalam penyampaian pandangan akhir fraksinya.

Maka perlunya rasionalisasi terhadap belanja Penerangan Jalan Umum, dan jalan lingkungan, dimana banyak ditemukan fasilitas yang sudah tidak berfungsi sehingga perlu di inventarisir kembali terkait fasilitas atau asset pemerintah tersebut.

“Terkai temuan BPK-RI dan inspektorat menunjukkan bahwa kinerja kita belum Optimal dan Professional, maka hal ini harus menjadi perhatian kita semua.”pungkas anggota komisi I DPRD Lampung Selatan itu mengakhiri penyampaian pandangan fraksinya.

Diketahui Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022 itu dipimpin langsung oleh Ketau DPRD, Hendriy Rosyadi di dampingi tiga wakilnya, Agus Sartono, Agus Sutanto dan Amelia Nanda Sari Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan wakilnya Pandu Kesuma Dewangsa beserta pimpinan OPD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (12/7/2023) (Red)

 

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi