Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (1 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (2 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (3 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (10 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (19 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (19 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 Agustus 2019, 08:35 WIB 365 PDF

Frdy, Kerja Sama Yang Baik Akan Mempercepat Capaian Visi Dan Misi

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Frdy, Kerja Sama Yang Baik Akan Mempercepat Capaian Visi Dan Misi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

Dalam paripurna itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2019 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut terungkap dalam pemandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi di DPRD Lampung Selatan yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB.

Sedangkan, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy, SM, MM bersama Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi Wakil Ketua I Supriyanto Hutagalung dan Wakil Ketua III Roslina, di Gedung DPRD setempat, Jumat (2/8/2019).

Meskipun delapan Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD, masing-masing juru bicara Fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupasaran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan.

Dalam penyampaiannya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal meyakini dan percaya, Ranperda Perubahan APBD yang diusulkan oleh Pemkab Lampung Selatan selaku mitra kerja DPRD, sudah disusun berdasarkan dengan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta berbasis kinerja dan melalui tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sebagai lembaga aspirasai masyarakat, kami juga telah berupaya untuk memenuhi prinsip keberpihakan kepada masyarakat serta dapat menyentuh permasalahan pokok dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat,” ujar politikus Fraksi Partai Demokrat ini.

Dalam kesempatan itu, Jenggis Khan juga mengingatkan, agar pihak eksekutif dapat melakukan penyerapan anggaran dana PerubahanAPBD TA 2019 dapat teralisasi tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Mengingat pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 tinggal beberapa bulan lagi, maka realisasi penyerapan anggaran dana diharapkan dapat teralisasi tepat waktu, sehingga tidak ada lagi Silpa anggaran yang cukup besar,” tukasnya.

Sementara, mewakili Plt Bupati Lampung Selatan, Fredy sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja keras untuk membahas hingga menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2019 tersebut.

Pihaknya juga meyakini, bahwa persetujuan yang diberikan tersebut telah didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota DPRD Lampung Selatan, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belabnja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” kata Fredy.

Selain itu, Fredy mengatakan, menanggapi hal-hal yang dikemukakan oleh anggota DPRD Lampung Selatan, baik yang bersifat usulan, himbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan dalam pandangan umum, dalam rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan dalam kata akhir Fraksi, akan menjadi perhatian pihaknya untuk segera tindaklanjuti.

“Kita menyadari bersama bahwa dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” katanya. (az/rilis)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi