Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (18 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 25 November 2024, 20:18 WIB 1,802 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Gabungan Aliansi Peduli Lingkungan Akan Mengadakan Doa Bersama, Untuk Hengkangnya PT KRI Dari Rembang 

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gabungan Aliansi Peduli Lingkungan Akan Mengadakan Doa Bersama, Untuk Hengkangnya PT KRI Dari Rembang 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Setelah beberapa waktu lalu terjadi bentrokan bersama warga Desa Jurangjero dengan PT KRI (Kapur Rembang Indonesia) dan 23 warga Desa sekitar pabrik tersebut di jadikan tersangka atas bentrokan tersebut.

‎Gabungan Aliansi Peduli lingkungan GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat), FBS (Front Blora Selatan), FORKOM BU (Forum Komunikasi Masyarakat Blora Utara), Relawan Rumah Juang, JM-PPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) akan mengadakan doa bersama Selasa, (26/11/2024).

‎Kordinator Geram, Eko Arifianto menyampaikan, hari ini kita bersama saudara-saudara kita yang ada di Kukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah rencana akan mengadakan persiapan untuk kegiatan besok pagi yaitu acara selamatan, blokowan dan bacaan untuk mengusir hama.

‎”Salah satunya hama terkait dengan keberadaan PT KRI (Kapur Rembang Indonesia) yang saat ini menjadi permasalahan lingkungan dengan warga kembang yang akhirnya menjadi tersangka oleh polres Rembang,” terangnya kepada infodesanews.com, Senin (25/11/2024).

‎Eko menambahkan, saat ini dari 23 warga Kembang yang memperjuangkan lingkungannya dijadikan tersangka dan diwajibkan lapor ke pihak polres Rembang.

‎Lanjutnya, untuk tuntutan warga yang diantaranya adalah hentikan atau stop kriminalisasi warga pejuang lingkungan, yang kedua adalah bebaskan 23 warga yang saat ini menjadi tersangka.

‎”Tutup PT KRI penyebab pencemaran yang ada dan ini juga ternyata ilegal, kami melakukan penyelamatan pegunungan gendang Utara dari kehancuran,” tegasnya.*SM/Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi