Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (7 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (22 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (23 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 September 2024, 20:50 WIB 2,579 PDF

Gelapkan Sepeda Motor,Warga Titiwangi di Amankan Polisi

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gelapkan Sepeda Motor,Warga Titiwangi di Amankan Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — DP (20) warga desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, di ciduk polisi saat berada di rumah temannya, Jum,at (27/9/2024) sekitar pukul 18.30 wib.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, DP ditangkap akibat melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga Cinta Mulya Kecamatan setempat.

“Pada Hari seni  tanggal 23 september 2024 sekira pukul 12 .00 wib pelaku meminjam sepeda motor milik korban jenis Honda beat dengan nopol BE 3198 OX, namun pelaku menghilang tak ada kabar, selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialami.”kata Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto, Sabtu (28/9/2024)

Setelah mendapatkan laporan anggota kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merk Honda Beat warna Hitan dgn Nopol BE 3198 OX, satu Lembar STNK dengan Nopol BE 3198 OX dan satu lembar surat keterangan lesing.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek, ntuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan
Pasal 372 KUHPidana.”pungkasnya. (Bambang)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi