Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (7 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (14 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 18 September 2019, 16:47 WIB 2,607 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Gelar Paripurna Jadwal Penetapan TataTertib, Komentar Ketua Pansus DPRD Lutra

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gelar Paripurna Jadwal Penetapan TataTertib, Komentar Ketua Pansus DPRD Lutra
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara(Lutra) yang berjuluk Bumi Lamaranginang, Sulawesi-Selatan(Sulsel) menggelar rapat paripurna penetapan jadwal pembentukan Pansus dan Peraturan Tata Tertib (Tatib) Lembaga Dewan yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD Lutra jalan Simpurusiang, Rabu(18/9/2019).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Hamuddin. Kompisisi Pansus penyusunan tata tertib DPRD Lutra yakni diketuai Drs.H. Mahfud Yunus, MM, Wakil Ketua Karemuddin, S.Pdi, Sekretaris Sudirman Salomba, ST.

Intinya dalam rapat tata tertib nantinya itu, penetapan tata tertib yang isinya terkait dengan peran dan kinerja anggota.

“Penetapan nantinya untuk Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja para anggota dewan yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Lutra,” ujar H.Mahfud Yunus usai rapat paripurna.

Mahfud Yunus berharap nantinya setelah peraturan Tatib DPRD sudah disahkan dan ditetapkan menjadi acuan kerja anggota DPRD Lutra.

Sekadar diketahu bahwa anggota Pansus penyusunan Tata Tertib anggota DPRD Lutra yakni, Muh Ibrahim, SE, Paulus Palino, ST, Riswan Bibbi, SE, Yusuf Paembonan, Hamka Muslimin, SS, Haeruddin Yusuf, Amir Mahmud, SH, Abd. Aris Mustamin, S.Sos, Muh Azhal Arifin, H.Rasman, Jabir Budala dan Edwin Patundungi, SE.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi