Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (13 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (20 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (20 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (20 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 28 Juli 2021, 11:11 WIB 1,706 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Gencar Pendisiplinan Penggunaan Masker, Inilah Pesan Tiga Pilar Tambora ke Warga

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gencar Pendisiplinan Penggunaan Masker, Inilah Pesan Tiga Pilar Tambora ke Warga
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA,Infodesanews.com – Guna mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4, tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker

sebanyak 57 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan mesjid almubarokah jl pangeran tubagus angke Tambora Jakarta Barat dan di depan RPTRA Kalijodo jl pangeran tubagus angke Tambora Jakarta Barat, Minggu, 25/7/2021.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat

” kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi Selasa, 27/7/2021.

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 57 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 54 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 3 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi

Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 50 personel dilibatkan dalam operasi yustisi di dua lokasi berbeda yang digelar hari ini adapun personel yang dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan lengah saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Level 4,” cetus Faruk .(@Shari)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi