Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Oktober 2017, 19:00 WIB 721 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Generasi Muda NU Semarang Sambut Baik UU Ormas

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Generasi Muda NU Semarang Sambut Baik UU Ormas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

SEMARANG, INFODESANEWS | Disahkannya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang dianggap sebagai angin segar bagi teguhnya NKRI. Indonesia akan utuh jika ideologi anti Pancasila dihilangkan dari bumi Indonesia.

“Pilihan untuk mensahkan Perppu menjadi UU Ormas merupakan tindakan yang sangat tepat” kata M Rikza Chamami, Sekretaris Lakpesdam NU Kota Semarang dalam rilisnya. Jangan sampai di Indonesia ini, lanjutnya, ada kelompok pembenci NKRI dengan ideologi anti Pancasila.

UU Ormas yang baru secara spesifik akan menjadikan kedaulatan negara sebagai simbol identitas nasional. Bahwa demokrasi dan kebebasan berkelompok harus dilindungi itu wajib. Tapi soal ideologi negara tidak bisa ditawar-tawar.

Ada banyak potensi yang muncul akhir-akhir ini terkait dengan maraknya paham radikalis dan sparatis. Dua paham ini justeru menjadikan agama sebagai alat untuk melegitimasi gerakannya. Namun di balik itu, agama yang ramah digeser menjadi kesan agama yang marah.

Melihat potensi ancaman yang demikian, timbul gerakan yang ingin merubah ideologi negara dengan simbol-simbol agama. “Jadi jika membiarkan kelompok anti Pancasila yang akan mengganti dasar negara, sama dengan membiarkan Indonesia hancur” tegas Rikza yang juga dosen UIN Walisongo Semarang.

Hadirnya UU Ormas ini akan mempertegas bahwa NKRI harga mati dan meneguhkan nilai Pancasila sebagai ruh hidup. Dengan Pancasila, maka potensi perbedaan yang ada akan terwadahi dengan baik dengan penuh kedewasan.

Rikza berharap pada semua pihak yang masih tidak setuju pengesahan UU Ormas untuk legowo dan tidak mempolitisir keputusan DPR RI. “Apalagi mengaitkan bahwa keputusan itu sebagai rasa kebencian Pemerintah pada suatu agama. Itu sama sekali tidak benar” imbuh Rikza yang aktif dalam organisasi Kaukus Kebangsaan. (Rifqi/Yono)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi