Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 menit yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (8 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (11 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (17 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (18 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (19 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (21 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (22 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Juli 2021, 17:10 WIB 2,024 PDF

Gerai Bakso Sony di Jatiagung Terancam di Tutup

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gerai Bakso Sony di Jatiagung Terancam di Tutup
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

AMPUNG SELATAN, INFODESANEWS Pemerintah kecamatan Jati Agung, Ancam,tutup dan menyegel gerai Bakso Sony yang terletak di Jalan Senopati Desa Jatimulyo,Kecamatan Jati Agung,Kabupaten Lampung Selatan.

Camat Jatiagung, Jhony Irzal.Sos, mengatakan rencana tersebut akibat pemilik usaha Bakso Sony, H.Sony belum memberikan laporan wajib pajak selama 1 tahun lebih.

(camat jatiagung, Jhoni Irza bersama dinas perpajakan dan Pihak menejemen Bakso Sony)

“Kami akan berikan sangsi tegas dan tidak memperbolehkan lagi oprasi, jika belum menyelesaikan masalah wajib pajak yang sudah 1 tahun lebih menunggak.”kata dia pada infodesanews.com, Selasa (6/7/2021)

Sementara itu Ka UPT perpajakan Bumi Dan Bangunan (PBB) Kecamatan Jatiagung ,Ngatirin, mengatakan bahwa pemilik usaha Bakso Son, Haji Sony tidak kooperatif untuk membayar dan melaporkan pajak usahanya.

“Tiga bulan yang lalu kami sudah mengingatkan dengan memberikan surat teguran, namun hingga saat ini belum ada respon. Jika hingga sore ini pihak usaha Bakso Sony tidak juga melunasi maka ada kemungkinan kami akan ambil langkah tegas dengan menutup tempat usaha tersebut. Karena pihak Bakso Sony, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).”tegas ngatirin.

Ditempat terpisah, perwakilan pihak pengusaha Bakso Sony, Dede menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahannya.
“Mudah-mudahan sore ini akan kita selesaikan.”kata dia singkat saat di temui infodesanews.com, di Gerai Bakso Sony yang terletak di Jalan Senopati Desa Jatimulyo,Kecamatan setempat. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi