Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (13 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (15 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (15 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (22 jam yang lalu)
NASIONAL 25 Mei 2022, 16:15 WIB 2,394 PDF

GPI Kota Bogor Minta Dinas Perumkim Transparan Soal Anggaran

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

GPI Kota Bogor Minta Dinas Perumkim Transparan Soal Anggaran
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BOGOR, INFODESANEWS – GerakanPemuda Islam (GPI) Kota Bogor mempersoalkan anggaran Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkim) senilai seratus miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Bogor TA 2020 – 2022.

Anggaran itu diantaranya untuk penataan kawasan kumuh, pemeliharaan dan pemasangan PJU, lingkungan sehat perumahan dan kawasan permukiman, dan ruang terbuka Hijau. Namun, tidak ada kejelasan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua PD GPI Kota Bogor, Bayu Noviandi menduga terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran tersebut. Pihaknya meminta Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor beserta PPK dan jajarannya untuk transparan dalam pengelolaan anggaran senilai seratus miliar lebih tersebut.

Dirinya meminta KPA, PPK, PPTK beserta jajaran pelaksana kegiatan Dinas Perumkim untuk terbuka dalam proses Pelaksanaan Pekerjaan dari Proses pra Tender hingga proses PHO berakhirnya Pekerjaan.

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mengusut dugaan konspirasi antara Dinas Perumkim dengan pihak rekanan terkait proyek proyek tersebut.

“Mendesak Kejari untuk mengusut dugaan adanya konspirasi antara pihak rekanan dengan pihak Disperumkim Kota Bogor,” kata Bayu Noviandi kepada wartawan, Selasa (24/05/22).

Selain itu, dirinya juga mendesak kepada PPATK untuk mengaudit rekening KPA, PPK, PPTK beserta jajarannya yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Perumkim.***Myd.

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi