Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (8 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (7 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (8 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (9 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (9 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (11 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (15 jam yang lalu)
INFODESA 23 Mei 2023, 09:03 WIB 568 PDF

Gubernur Lampung Perpanjang Masa Jabatan Adi Erlansyah Sebagai Pj. Bupati Pringsewu 

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gubernur Lampung Perpanjang Masa Jabatan Adi Erlansyah Sebagai Pj. Bupati Pringsewu 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU,INFODESANEWS – Adi Erlansyah dikukuhkan kembali sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selama setahun kedepan (2023-2024). Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No.100.2.1.3-1184

Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (22/05/23), bersamaan dengan pengukuhan Pj. Bupati Mesuji (Sulpakar) serta pelantikan Pj. Bupati Tubaba (M.Firsada). Turut pula dikukuhkan Ny.Rusdiana Adi Erlansyah sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu oleh Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny.Riana Sari Arinal Djunaidi.

Menurut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Pj. Bupati Tubaba, Pringsewu dan Mesuji, selama jangka waktu jabatan satu tahun kedepan.

Dikatakan, kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat, harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi tinggi, sehingga target pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

“Selain itu, penguatan koordinasi, komunikasi, kerjasama, sinergitas dan korelasi peran serta fungsi dari dan kepada stakeholders yang ada, mutlak untuk dilakukan,” kata dia.

Arinal meminta Pj. Bupati dapat membagi waktu secara efektif, dengan mendelegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional, sesuai jenjang, keahlian dan tanggung jawab yang diberikan.

“Saya juga meminta segenap pimpinan dan anggota DPRD dan forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat maupun lintas sektoral lainnya untuk bersama-sama menjaga harmonisasi daerah serta mendukung pelaksanakan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Lampung yang Berjaya.”pintanya.

Untuk diketahui, Adi Erlansyah memimpin pemerintahan Kabupaten Pringsewu kali pertama pada 22 Mei 2022 selepas dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Pj. Bupati Pringsewu guna mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pringsewu seiring berakhirnya masa tugas Sujadi dan Dr.Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022.

Setelah dikukuhkan kembali sebagai Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah melakukan ramah tamah dengan seluruh jajaran pemerintah daerah setempat. (BORNEO/ anto H, S.Kom.)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi