Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (2 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (5 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (11 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (13 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (15 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (16 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Februari 2022, 11:07 WIB 2,037 PDF

H.Romli Sosialisasikan Perda No:2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

H.Romli Sosialisasikan Perda No:2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H,Romli menggelar Sosialiasasi Peraraturan (Sosper) Daerah Nomor: 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

Sosper yang dipusatkan di Dusun 1 Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan itu untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah hingga penduduknya merasa nyaman dan bebas dari polusi sampah, diperlukan pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Seauai Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah.

Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
pengelolaan sampah rumah tangga dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.

Menurut H Romli, kegiatan sosper ini merupakan kegiatan anggota DPRD di luar kantor.

Dengan adanya kegiatan ini di harapkan masyarakat paham tentang peraturan daerah Nomor 2tahun 2015.

“Saya berharap kepada masyarakat agar memahami peraturan daerah. Dengan sedikit memahami tentang peraturan maka masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan hidup yang bersih,indah nyaman bebas dari sampah,”kata dia disela-sela kegiatannya, Senin (14/2/2022)

Dari pantauan infoddesanews.com, Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor: 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah yang dipusatkan di Dusun 1 Desa Cintamulya itu dihadiri Kepala Desa, Babinsa dan bhabinkamtibmas serta Tokoh Agama dan tokoh pemuda serta para tamu undangan. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi