Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (2 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (5 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (12 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (12 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (14 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (15 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (16 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Desember 2021, 20:13 WIB 1,280 PDF

Hal ini Menjadi Alasan Untuk Menghentikan Proses Penjaringan Perangkat Desa Di Blora

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Hal ini Menjadi Alasan Untuk Menghentikan Proses Penjaringan Perangkat Desa Di Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Pemerintah Kabupaten Blora pada Jumat siang, (24/12/2021), Blora akhirnya memutuskan menghentikan sementra proses kelanjutan Penjaringan Perangkat Desa di Blora, Karena adanya pembatasan berkerumun pada saat Nataru 2021 dalam rapat koordinasi evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, bersama jajaran Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa.

Rapat dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., dan jajaran Forkopimda (Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, dan perwakilan Kajari).

Rapat berlangsung cukup alot karena aada laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan indikasi jual beli jabatan di tingkat desa ratusan juta, Sehingga Bupati berang dan menskors rapat selama 12 menit untuk berdiskusi dengan Forkopimda.

“Jadi kita putuskan, demi kondusifitas jadi pelaksanaan kita tunda. Timeline akan kita buat setelah Nataru nanti tanggal 7 Januari. Jadi setelah tahapan tes komputer ini, nanti kita akan mengundang pihak ketiga yang akan ditunjuk sebagai pelaksana CAT,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, pihaknya akan meminta para calon pihak ketiga pelaksana tes CAT untuk presentasi. Kemudian ketika nanti sudah didapatkan pihak ketiga, akan dilanjutkan penandatanganan pihak ketiga dengan panitia desa yang disaksikan oleh Forkopimda.

“Setelah kondusif semua, baru akan dilaksanakan tes CAT. Tentang mitra pihak ketiga, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ditemukan PTN yang sanggup, maka akan kita lakukan evaluasi SE nya. Kita akan cari pihak ketiga PTS yang memenuhi persyaratan,” jelas Bupati.

Senada dengan dugaan penyalah gunaan Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K. mendukung penundaan tahapan pengisian Perades ini karena saat ini bertepatan dengan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Sesuai Inmendagri terbaru, selama Nataru tidak diperbolehkan menggelar acara yang menimbulkan mobilitas banyak orang. Jika tes CAT tetap dilaksanakan di akhir Desember ini pastinya kita juga akan mendapatkan teguran dari pusat. Sehingga sebaiknya memang ditunda dahulu,” pungkas Kapolres Blora,***red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi