Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (9 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (12 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (19 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (19 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (20 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (22 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (23 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 11 Mei 2021, 05:21 WIB 771 PDF

Halim Nasai Sosialisasikan Perda Nomor 3 Ta-2020

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Halim Nasai Sosialisasikan Perda Nomor 3 Ta-2020
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Ir.Halim Nasai menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Ke-2 Masa Sidang Ke-1 Ta 2021.

Sosper yang dipusatkan di Desa Pauh Tanjung Iman Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, itu, Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Nomor 3 Tahun 2020.

Kegiatan yang dihadiri Kepala serta para tamu undangan dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan setempat. Senin (10/5/2021)

Menurut Halim kegiatan sosper ini merupakan kegiatan kedua selama masa sidang Ke-I tahun 2021.

Dengan adanya kegiatan ini di harapkan masyarakat paham tentang peraturan daerah Nomor 3 tahun 2020.

“Saya berharap kepada masyarakat agar memahami peraturan daerah. Dengan sedikit memahami tentang peraturan maka masyarakat dapat bersama-sama menciptakan kedamaian dan ketentraman di wilayahnya masing-masing.”kata politisi dari Fraksi PAN itu. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi