Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (4 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (20 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (21 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (22 jam yang lalu)
INFODESA 18 April 2023, 08:47 WIB 1,836 PDF

Hasil Razia, Kapolres Kudus Musnahkan Ribuan Miras

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Hasil Razia, Kapolres Kudus Musnahkan Ribuan Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS, INFODESANEWS – Polres Kudus Polda Jateng melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi atau razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan usai digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin ( 17/4/2023).

Untuk pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus tersebut dilakukan dengan cara dilindas yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kudus, Bupati Kudus serta Forkopimda dan sejumlah personel lainnya.

“Lanjut, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan total ada 1361 botol minuman keras berbagai merk dan 421 liter Miras Oplosan.

Barang tersebut disita petugas dari sejumlah toko di beberapa kecamatan di Kudus.” sebab, operasi yang dilakukan Polres kudus memang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih selama Ramadhan dan Ini adalah salah satu hasilnya,’’ ujar Kapolres kudus dihadapan awak media.

Pemusnahan barang bukti oleh Polres Kudus dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kudus. Mengingat minuman keras seringkali menjadi sumber tindakan kriminalitas.

“Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran miras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras,” imbuhnya.

“Dengan demikian, merupakan upaya memberantas peredaran miras dan Polres Kudus juga membutuhkan dukungan dari masyarakat yang ada di setiap wilayah.

“Harapan kami, agar masyarakat bisa melaksanakan perayaan idul fitri secara aman, nyaman serta mudik dengan perasaan yang senang tanpa ada terjadinya tindak kekerasan,”tegasnya.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi