Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (14 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (14 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (15 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 29 Maret 2021, 00:50 WIB 1,384 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Heboh Dikalangan Warga !!! Calon Kepala Desa No Urut 3 Dimintai “Uang Kombong 12 Juta” Oleh Ketua Panitia

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Heboh Dikalangan Warga !!! Calon Kepala Desa No Urut 3 Dimintai “Uang Kombong 12 Juta” Oleh Ketua Panitia
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Lagi-lagi ada salah satu calon kepala desa nomer urut 3 Bernama Khoirul fata desa kradan Kecamatan Trangkil merasa resah adanya ketua panitia Drs. Sugiono mendatangi kerumah calon kandidat dengan alasan meminta uang senilai 12 juta untuk biaya administrasi bagi para calon Kepala Desa.

Tetapi anehnya, saat datang kerumah pada hari jumat malam Sabtu setelah habis magrib, ketua panitia meminta uang tersebut kepada istri calon Kepala Desa bernama Siti Muntamah agar segera mungkin menyelesaikan administrasi.” karena para kandidat terutama dua calon Kepala Desa nomer urut 1 dan 2 sudah siap.

Tinggal nomer urut 3 aja yang belum memberikan.” dengan nada menekan, ketua Panitia pesan kepada istri calon Kepala Desa nomer urut 3 agar segera membayar.” Tolong sampaikan sama Khoirul fata ya bu kata ketua panitia.

Sebelum pulang, ketua Panitia Desa krandan kecamatan trangkil berpesan kepada calon Kepala Desa Nomer urut 3 supaya membayar 12 juta dan kami beri waktu selama 3 hari harus lunas karena 2 calon kandidat no.1 dan 2 udah siap.

Padahal saat itu, calon Kepala Desa nomer urut 3 lagi ada acara di Jakarta.”jelas Siti Muntamah saat diwawancarai awak media dikediaman rumah pukul 17.38 Wib pada hari minggu sore tanggal (28/3/21).

Selanjutnya, Khoirul fata selaku calon Kepala desa nomer urut 3 saat ditemui Awak media dikediaman rumah berkata bahwa dia tidak merasa keberatan kalau dimintai uang administrasi tetapi kenapa kok malah minta istri saya.

Terus Ketua Panitia kan punya kontak nomerku dan apakah Pihak Panitia Meminta anggaran itu dibenarkan.” jika memang iya terus pertanggung jawabannya seperti apa???

Lebih Lanjut, tentang Peraturan Bupati Pati Nomer 88 Tahun 2020.” apakah para calon kepala desa dibebani atau dimintai uang senilai 12 juta per calon kepala desa itu diperbolehkan???.

Selain itu, dalam Peraturan Bupati Pati apakah pihak tiga harus para calon Kepala Desa yang dibebani ???

Kemudian apa artinya uang administrasi  bahasa jawa (uang Kombong) tersebut memang harus Para calon Kepala Desa yang Membayar???

Gambar : Calon Kepala Desa Krandan Nomer Urut 3 bernama Khoirul fata Saat Diwawancarai Awak Media dikediaman rumah

Oleh karena itu, calon nomer urut 3 bernama Khoirul fata berkata supaya Bupati, DPRD dan Kabag pemerintahan kabupaten Pati agar segera melakukan tindakan adanya ketua Panitia Pilkades meminta Anggaran senilai 12 juta kepada saya.

Sementara itu, calon Kepala Desa nomer urut 3 kok dimintai anggaran administrasi apakah itu dibenarkan pak Bupati pati.

Adanya hal ini keluarga saya merasa resah.” karena ketua panitia meminta uang administrasi kepada istri saya dan dia berpesan kita kasih waktu sampai tiga hari harus lunas ya. hal ini sampaikan ke Khoirul fata,” kata Ketua panitia kepada Siti Muntamah.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi