Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (11 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (12 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (12 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (19 jam yang lalu)
INFODESA 20 Desember 2018, 06:41 WIB 2,265 PDF

Heboh Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Todanan Blora

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Heboh Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Todanan Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Jajaran Kepolisian Polres Blora mengelar Rekonstruksi kasus pembunuhan Sulasmini (37) yang dilakukan oleh suaminya sendiri Moh Januri (38) di Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah Jumat (14/12/2018).

Kegiatan rekontruksi dilakukan para Penyidik Polres Blora dipimpin Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo didampingi para penyidik pembantu, Unit Inafis Polres Blora serta pihak Kejaksaan Negeri Blora dan dihadiri juga Pengacara pihak pelaku serta orang tua / keluarga korban.

Usai rekontruksi AKP Heri Dwi Utomo mengatakan 17 adegan diperagakan tersangka dengan korban pengganti. Dalam rekonstruksi yang digelar, satu persatu adegan dilakukan tersangka terjadinya tindak pidana pembunuhan dengan menghadirkan para saksi.

Tujuan rekontruksi ini, sambung AKP Heri, yaitu untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut. Rekontruksi ini sekaligus menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi sehingga dengan demikian dapat diketahui benar atau tidaknya.

“untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut serta sebagai salah satu tehnik pemeriksaan yang digunakan dalam proses penyidikan,” terang AKP Heri Dwi Utomo.

Perlu diketahui
Warga Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sebelumnya digemparkan dengan kasus pembunuhan yang menimpa Sulasmini (37).
Ironisnya, Sulasmini meregang nyawa di tangan suaminya sendiri, Januri (38) setelah dicekik hingga tewas. Aksi nekat Januri itu ternyata dilatarbelakangi kekecewaan karena istrinya menolak diajak bercinta tanpa sebab yang jelas.

Peristiwa bermula saat Januri bermaksud menghabiskan malam Minggu dengan mencumbu istrinya setelah lelah seharian bekerja di sawah. Apalagi, anak semata wayang mereka ikut kakek-neneknya. Januri pun mengutarakan keinginannya untuk berhubungan badan. Namun, Januri harus menelan kekecewaan karena niatnya ditolak mentah-mentah istrinya.

Bahkan, Sulasmini mendadak turun dari tempat tidur dan memilih menggelar tikar di bawah. Sedangkan suaminya yang ditinggalkan di kasur sesaat hanya dapat menyaksikan perilaku Sulasmini. Perlahan, Januri menyusul ikut turun di samping istrinya.

“Sang istri diajak hubungan, tapi enggak mau. Istri malah pindah di bawah jadi gelar tiker. Setelah itu yang lakinya juga ikut ke bawah diajak lagi enggak mau. Akhirnya dicekik,” kata Kasatreskrim AKP Heri Dwi Utomo ( Ag/Tim)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi