Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (21 menit yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (8 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (11 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (17 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (18 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (19 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (21 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (22 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 12 Juli 2021, 14:53 WIB 804 PDF

Hendry Minta PJ Kedes Yang Baru Dilantik Dapat Menghantarkan Pilkades Dengan Kondusif

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Hendry Minta  PJ Kedes Yang Baru Dilantik Dapat Menghantarkan Pilkades Dengan Kondusif
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, Nomor: B/341/IV.13/HK/2021 Tentang pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat kepala desa.

Camat Tanjungbintang, Hendry Hatta.S,Ag, memberhentikan dan mengangkat Eko Prasetio sebagai penjabat kepala desa Budi Lestari menggantikan Dasman, dan Sunarna sebagai penjabat kepala desa Sukanegara menggantikan Heri Tamtomo serta Ahmadiyah Pendi S sebagai penjabat kepala desa Rejomulyo menggantikan Pendi S.

Dikatakan, pelantikan ini Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, Nomor: B/ 342/IV.13/IIK/2021. Tentang pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat kepala desa.

“Pelantikan PJ Kades ini memang tidak dapat ditunda-tunda lagi karena masa tugas Kepala Desa yang sebelumnya telah berakhir masa jabatannya, tepat pada hari ini,” kata dia dalam arahannya, Senin (12/7/2021)

Menurut Hendry, Penjabat Sementara kepala desa mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang yang sama dengan Kepala Desa lainnya.

“Penjabat kepala Desa sesungguhnya ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan yang telah diamanatkan oleh Bupati Lampung Selatan,H, Nanang Ermanto. Bagi kepala Desa yang baru dilantik harus mampu menjawab semua tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan di atas semua kepentingan masyarakat Desa, demi membangun serta memajukan Desa dan warganya terlebih saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, yang kasus masih terus meningkat.”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari tiga tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala desa, yang insya Allah akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2021 mendatang secara serentak.

“Saya berharap kepada Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa, dapat menghantarkan pelaksanaan Pilkades dengan kondusif, Aman dan Nyaman,”tuturnya.

Selain itu Ia juga meminta kepada ketua BPD yang desanya akan melaksanakan Pilkades serta pantai pelaksana Pilkades dapat memposisikan dengan netral, serta selalu memberikan himbauan kepada seluruh warga agar terus menerapkan Protokol Kesehatan, mengingat saat ini Pandemi Covid-19 kasusnya masih terus meningkat. Ini adalah tanggung jawab kita semua agar pelaksanaan Pilkades dapat terlaksana dan berjalan lancar tanpa adanya hambatan.”pungkas Hendry dalam arahannya.

Dari pantauan infodesanews.com, kegiatan yang dipusatkan di Aula kecamatan setempat itu dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan itu dihadiri, seluruh kepala desa yang Se-Kecamatan dan Kapolsek Tanjungbintang AKP, Budi Purnomo dan Danramil serta para tamu undangan (SL)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi