Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (9 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 11 Juni 2024, 11:51 WIB 1,034 PDF

Horeee Gaji Ke-13 dan Tunjangan Kinerja Pemkab Lamsel Hari Ini Cair

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Horeee Gaji Ke-13 dan Tunjangan Kinerja Pemkab Lamsel Hari Ini Cair
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi 6.375 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan cair mulai hari ini.

Besaran gaji ke-13 sebesar penghasilan satu bulan pada bulai Mei 2024 dan juga tambahan penghasilan sebesar 50% dari tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan.

Hal itu terungkap saat Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meminta kepada Sekda Thamrin, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan untuk segera menggelontorkan gaji ke-13 dan TPP bagi PNS, di ruang kerjanya, Selasa (11/6). /2024).

Lebih lanjut, Nanang mengungkapkan, jika pemberian gaji ke-13 dan tambahan penghasilan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai Pemkab Lampung Selatan yang telah berhasil saling bersinergi, sehingga banyak penghargaan yang diperoleh pemerintah daerah.

“Penghargaan yang telah banyak kita dapatkan, tidak terkecuali dari peran pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Jadi, mari kita apresiasi dan hargai kinerja para pegawai kita,” ujar Nanang Ermanto.

Tidak hanya itu, Nanang juga mengatakan, jika dengan penyaluran gaji ke-13 dan tunjangan pegawai ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pegawainya.

“Kita menyejahterakan pegawai-pegawai kita yang telah bersinergi membangun Lampung Selatan. Ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” kata Nanang. (Rls)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi