Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (12 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Juni 2025, 20:59 WIB 1,296 kali dibaca ~5 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Indeks Desa Tahun 2025 Di 21 Desa Dikecamatan Jati Agung Ditetapkan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Indeks Desa Tahun 2025 Di 21 Desa Dikecamatan Jati Agung Ditetapkan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS -Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam penetapan nilai serta penetapan status desa di 21 desa di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,telah selesai dilaksanakan.Sabtu.(14/6/2025)

Pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di 21 desa dikecamatan Jati Agung yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh 21 Kepala desa (Kades) di setiap desa yang dilaksanakan di seluruh desa dengan tiem penilai dari Uspika kecamatan,Pendamping serta dihadiri oleh jajaran aparatur pemerintah desa,para kader PKK dan Posyandu serta warga masyarakat.

Penetapan Indeks Desa (ID) tahun 2025 telah sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Desa,Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Indeks Desa Tahun 2025.,yang mana hasil dari Musdesus Penetapan Indeks Desa akan di input atau dilaporkan kepada Kementerian Desa,Kementerian Dalam Negeri serta Bapenas yang bertujuan pendataan Indeks Desa dipergunakan sebagai acuan mengukur tingkat kesejahteraan desa berdasarkan,Sangat Tertinggal,Tertinggal,Berkembang,Maju dan Mandiri,sehingga membantu merumuskan kebijakan pembangunan di 21 desa di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Tujuan utama dari Indeks Desa,mengukur tingkat perkembangan desa membantu pemerintah dan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana kemajuan pembangunan desa di berbagai bidang,menentukan prioritas pembangunan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan desa termasuk alokasi anggaran dan program pembangunan yang mendorong Transparansi dan akuntabilitas.

Proses pengumpulan data dan Verifikasi Indeks Desa dilakukan secara partisipatif dan transparan,meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan desa,memfasilitasi perencanaan pembangunan sebagai acuan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes)

Mendorong kemandirian desa dengan mengetahui posisi desa dalam Klasifikasi Nasional yang diharapkan desa Termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan sumber daya,sedangkan Indeks Desa tahun 2025 memiliki 6 dimensi utama yang menjadi fokus pengukuran,yaitu:

    1. Layanan Dasar:Mencakup pendidikan,kesehatan,dan ketersediaan air bersih/sanitasi.
    2. Sosial:Meliputi aktivitas sosial masyarakat,fasilitas umum,dan modal sosial.
    3. Ekonomi:Mengukur potensi ekonomi desa,seperti produksi pertanian,perdagangan,dan aksesibiltas pasar.
    4. Lingkungan:Berfokus pada pengelolaan lingkungan hidup,mitigasi bencana,dan kelestarian sumber daya alam.
    5. Aksesibilitas:Menilai kondisi infrastruktur jalan,transportasi,dan konektivitas desa.
    6. Tata kelola Pemerintahan Desa:Mencakup aspek kelembagaan desa,pelayanan publik,dan pengelolaan keuangan desa.

Berikut hasil Musdesus Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 Di 21 Desa Dikecamatan Jati Agung Dengan Status Desa Serta Dana Desa Yang Diterima.

    1. Desa Way Huwi, didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.821.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:83.4. bersetatus desa Mandiri,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.1.760.061.000.
    2. Desa Sidodadi Asri,didalam Indeks Desa Tahun 2024 dengan nilai:0.733.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:74.1.bersetatus desa Maju,dengan anggaran Dana Desa.Rp.1.230.745.000.
    3. Desa Margomulyo,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.737.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:74.0.bersetatus desa Maju,dengan anggaran Dana Desa.Rp.907.340.000.
    4. Desa Gedung Agung,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.710.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:73.7.bersetatus desa Maju,dengan anggaran Dana Desa.Rp.776.751.000.
    5. Desa Margodadi,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.774.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:73.8.bersetatus desa Maju,dengan anggaran Dana Desa.Rp.882.635.000.
    6. Desa Gedung Harapan,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.701.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:69.1.bersetatus desa Berkembang,dengan anggaran Dana Desa.Rp.687.158.000.
    7. Desa Marga Agung,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.793.sedangakan tahun 2025 dengan nilai:76.0.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.971.672.000.
    8. Desa Jatimulyo,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.847.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:83.9.bersetatus desa Mandiri,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.2.323.323.000.
    9. Desa Fajar Baru,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.757.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:79.3.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.1.480.147.000.
    10. Desa Karang Anyar,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.902.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:83.7.bersetatus desa Mandiri,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.2.073.630.000.
    11. Desa Marga Kaya,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.707.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:73.2.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.897.059.000.
    12. Desa Margo Lestari,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.780.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:73.7.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.933.968.000.
    13. Desa Sumber Jaya,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.792.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:72.4.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.1.018.016.000.
    14. Desa Sinar Rejeki,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.808.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:79.3.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.1.582.396.000.
    15. Desa Sidoharjo,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.717.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:71.5.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.939.341.000.
    16. Desa Rejomulyo,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.732.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:74.8.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.1.395.103.000.
    17. Desa Purwotani,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.744.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:72.2.dengan Anggaran Dana Desa.Rp.847.794.000.
    18. Desa Banjar Agung,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.732.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:74.8.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.959.411.000.
    19. Desa Karang Sari,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.782.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:75.5.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.1.149.310.000.
    20. Desa Karang Rejo,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.707.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:69.2.bersetatus desa Berkembang,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.1.244.143.000.
    21. Desa Margorejo,didalam Indeks Desa tahun 2024 dengan nilai:0.730.sedangkan tahun 2025 dengan nilai:74.8.bersetatus desa Maju,dengan Anggaran Dana Desa.Rp.796.431.000.

Dari keseluruhan Dana Desa (dd) yang didapatkan di 21 desa dikecamatan Jati Agung,diperuntukan bagi,BLT-DD,Peningkatan Ketahanan Pangan yang mana anggaran 20 persen dari Anggaran Dana Desa dikelola Oleh Bumdes,Pembangunan Infrastruktur Desa,Peningkatan layanan Kesehatan dan Pendidikan,Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa,Pemberdayaan Perempuan dan Anak,Dukungan Program Prioritas Nasional,serta Operasional Pemerintahan Desa.(***Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi