Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (14 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (14 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (22 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (22 jam yang lalu)
INFODESA 12 Juli 2022, 22:04 WIB 1,385 PDF

Ini Upaya Pemkab Blora Dan PA Cegah Pernikahan Anak

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ini Upaya Pemkab Blora Dan PA Cegah Pernikahan Anak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Pemerintah Kabupaten Blora pada hari Selasa (12/7/2022), melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kelas I.B Blora, tentang Layanan Edukasi dan Pemeriksaan Kesehatan Anak dalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kelas I.B Blora.

Bertempat di Kantor Sekretariat Daerah, Penandatanganan dilakukan oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dengan Ketua Pengadilan Agama Kelas I.B Blora, Supriyanto, S.Ag., M.Si., disaksikan para Kepala OPD terkait dan para Panitera PA Kelas I.B Blora.

Usai penandatanganan, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya pernikahan anak di Kabupaten Blora.

“Melalui MoU kesepakatan bersama ini, kami berharap OPD terkait bisa membantu PA dalam mencegah terjadinya pernikahan dini atau pernikahan anak. Pernikahan dini akan banyak diikuti dampak negatif, baik dari segi ekonomi, kematangan emosional, maupun kesehatan keturunannya nanti. Jika dipaksakan bisa stunting,” ucap Bupati.

Pihaknya prihatin, karena di tahun 2022 ini angka permohonan dispensasi pernikahan anak di Kabupaten Blora masih banyak. Maka perlu adanya langkah bersama dan terpadu untuk mencegah adanya pernikahan anak.

“Pencegahan harus kita lakukan bersama. Baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kemudian PKK, Forum Anak Blora, Dinas Dalduik KB, hingga PKK. Jika ada yang sudah terlanjur hamil, maka harus kita berikan pendampingan yang ketat. Ayo cegah Pernikahan Dini di Kabupaten Blora….!!,” tegas Bupati.

Sementara itu, Ketua PA Kelas I.B Blora, Supriyanto, S.Ag., M.Si., menyambut baik terlaksananya penandatanganan MoU dengan Pemkab Blora ini. Menurutnya, ini langkah yang tepat untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak.

“Berdasarkan data yang masuk di PA, selama Januari hingga Juni 2022 kemarin ada 292 kasus pengajuan izin dispensasi nikah. Ini menurut kami cukup memprihatinkan. Maka dari itu, kedepan harus bisa kita tekan bersama,” ungkap Supriyanto.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa MoU kali ini merupakan kali kedua yang dilakukan PA Blora dengan Pemkab. Sebelumnya PA juga telah menjalin MoU kerjasama dokumen kependudukan dalam hal ini DIndukcapil untuk masyarakat yang cerai.

“Jadi ketika cerai, langsung dapat KTP dengan status yang telah berubah dan pemecahan KK. Semoga MoU yang kedua untuk pencegahan pernikahan anak ini juga bisa berjalan dengan baik. Ini juga demi keberlangsungan generasi Blora yang sehat,” tambahnya.

Tampak hadir dalam acara ini Kepala Dinas Sosial P3A, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan, Edy Widayat, S.Pd., M.Kes., MH., Kepala Bappeda A Mahbub Djunaedi, S.Pd. M.Si., perwakilan Dinas Pendidikan, BPPKAD, dan Kabag Pemerintahan.

Sedangkan dari PA Kelas I.B Blora didampingi oleh Sekretaris PA Blora, Kamarudin, S.H.I., Panitera Muda Hukum PA Blora, Fathul Hadi, S.H., dan Kasubbag PTIP Hamdah Adi Nugroho, S.E., M.M. ***Tim Liputan/REd.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi