Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 04 Agustus 2023, 10:09 WIB 2,427 PDF

Inspektorat Lampung Selatan Luncurkan Whistleblowing System WBS

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Inspektorat Lampung Selatan Luncurkan Whistleblowing System WBS
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS – Untuk memudahkan masyarakat Inspektorat Lampung Selatan meluncurkan Whistleblowing System (WBS),

Dikutip dari https:// www.lampungselatankab.co.id.  Whistle Blowing System (WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pelanggaran tertentu yang terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang terjadi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Whistle Blowing System (WBS) terdiri dari beberapa aplikasi yaitu :

1. SI Duma (Aplikasi Pengaduan Masyarakat )

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan atas dugaan penyimpangan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilakukan oleh Perangkat Daerah (PD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pengguna Fasilitas Pemerintah Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Kepada APIP Melalui Aplikasi SI DUMA yang di sediakan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

2. SI Sabli (Aplikasi Saber Pungli)

Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

Berdasarkan PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor 87 Tahun 2016 Pasal 12 Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik.

Bertolak dari amanat Peraturan Presiden tersebut bagi masyarakat yang mengetahui praktik pungutan liar pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung selatan dapat melaporkan praktik pungli tersebut melalui aplikasi SI SABLI yang telah di sediakan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

3. SI PeGra (Aplikasi Pengendalian Gratifikasi)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Penyelenggara Negara wajib melaporkan penerimaan dan menolak gratifikasi atas pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas nya.

Pejabat atau pegawai negeri sipil pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang menerima gratifikasi tersebut dapat melapor kan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi Melalui Aplikasi Si PeGra yang telah di sediakan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Masyarakat dapat mengakses Whistle Blowing System (WBS) melalui alamat “inspektorat.lampungselatankab.go.id”, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen dalam menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Dengan di luncurkan nya aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan e-goverment yang baik dan terarah, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan serta mewujudkan Good governance. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi