Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (5 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (5 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (13 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
INFODESA 11 September 2023, 13:04 WIB 1,326 PDF

Inspektorat Lamsel Serahkan Penanganan Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Ke Kejari Lampung Selatan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Inspektorat Lamsel Serahkan Penanganan Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Ke Kejari Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —  Niat baik Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan,dalam melakukan pembinaan tidak diindahkan oleh Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung. Dibuktikan Juwanto mengingkari pengembalian penyimpangan DD yang sudah dia buat sendiri.

Kepastian Juwanto tidak mengembalikan penyimpanagan DD sesuai waktu yang telah dijanjikan Juwanto dihadapan inspektorat didapat dari keterangan kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Irban 5 Khaerul Anwar yang dihubungi Ungkap.id via telpon senin, (11-09-2023).

“Sampai dengan hari ini Juwanto belum pernah melaporkan atau menunjukkan bukti pengembalian DD. Terpaksa kami membuat laporan ke Kejaksaan terkait hasil kerja kami. Selanjutnya terserah kepada kejaksaan mau dipanggil ataukan langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsusnya Bambang Irawan S.H,M.H telah berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Juwanto agar dapat mengembalikan penyimpangan DD sebelum dilakukan proses hukum. Lalu inspektorat Lampung Selatan sudah melakukan langkah-langkah pemanggilan kepada Juwanto beberapa kali, terakhir Juwanto dipanggil dan membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya berkesanggupan akan mengembalikan penyimpangan DD paling lambat tanggal 8 september 2023. Namun sampai batas akhir yang dijanjikan, Juwanto tidak kunjung ada laporan atau menunjukkan bukti pengembalian DD.

Sementara sebagai pihak pelapor, Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) sekaligus sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengaprisiasi upaya baik yang sudah dilakukan pihak Inspektorat Lampung Selatan, pihak inspektorat sudah berupaya melakukan tugas pembinaan. Hanya saja upaya inspektorat tersebut tidak diindahkan dan tidak dihargai oleh Juwanto. Selanjutnya menurut Aminudin pihaknya tidak akan berhenti dan dipastikan akan terus mengawal kasus Juwanto sampai benar-benar tuntas. (Tim/Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi