Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (3 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (13 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (13 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (18 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu)
NASIONAL 22 Maret 2023, 14:40 WIB 2,662 PDF

Instruksi Kapolri, Kapolda Gorontalo Sikat Distributor Besar Terkait Suplai Pakaian Bekas

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Instruksi Kapolri, Kapolda Gorontalo Sikat Distributor Besar Terkait Suplai Pakaian Bekas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

GORONTALO, INFODESANEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran menindak tegas penyelundupan baju bekas impor sesuai arahan Presiden Joko Widodo karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Terkait dengan perintah Kapolri tersebut, Polda Gorontalo telah mengambil langkah-langkah dengan berkoordinasi bersama Disperindag dan Bea Cukai Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai awak media usai memimpin upacara HUT Polda Gorontalo ke-20 di Lapangan Mapolda, Selasa (21/3/2023)

Ia berkata bahwa pihaknya akan bersinergi dengan disperindag Provinsi dan Bea cukai untuk monitoring serta antisipasi masuknya pakaian bekas impor di wilayah Provinsi Gorontalo.

‘Pada hari Senin kemarin (20/3/2023).”Lanjut, Dirreskrimsus Polda Gorontalo telah menggelar rapat koordinasi dengan disperindag dan bea cukai Provinsi guna menentukan langkah-langkah dalam menindaklanjuti atensi presiden dan Kapolri soal larangan impor pakaian bekas tersebut,” imbuhnya.

“Menurut, Helmy Santika pihaknya akan selalu menindak tegas kepada distributor yang sengaja memasukkan pakaian bekas impor ke wilayah Provinsi Gorontalo.

“Maka untuk kedepan Polda Gorontalo akan melakukan pengawasan dan melakukan himbauan secara rutin kepada toko-toko yang merupakan UMKM.

Agar tidak lagi menjual pakaian bekas import, karena selain mengganggu industry tekstil dalam negeri sebagaimana arahan presiden juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

“Dengan demikian, Polda Gorontalo secara tegas menindak terhadap distributor besar dan apabila kedapatan mensuplai pakai bekas impor masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo,” tutup Irjen Pol Helmy Santika selaku Kapolda Gorontalo.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi