Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Juli 2019, 15:26 WIB 1,516 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Jajaran Polres Lamsel Amankan 9 Orang Tersangka

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jajaran Polres Lamsel Amankan 9 Orang Tersangka
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, berhasil gagalkan para tersangka penyelundupan barang Narkotika jenis sabu dan ganja di Saeprort Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekaligus barang bukti.

Dok. Kapolda Lampung Irjenpol Purwadi Arianto di dampingi Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan.

Dari tangan 9 orang tersangka berhasil di amankan sabu seberat 65 Kg daun ganja kering seberat 33 Kg saat di lakukan pemeriksaan oleh petugas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Dijelaskan kasus penyelundupan sabu yang berhasil di ungkap kurun waktu 1 bulan terahir dengan rincian pertama seberat 2 kg dikirim melalui jasa pengiriman paket Eka Sari Lorena (ESL) dengan alamat pengiriman Kali Balok Bandar Lampung, tujuan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 02.30.

 

Selanjutnya, di tempat yang sama, Seaport Interdiction, pelabuhan Bakauheni, berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 38 Kg, Senin (3/7/2019) sekitar pukul 12.00.

Untuk mengelabui petugas Sabu dikemas dalam 38 bungkus teh china yang di sembunyikan di dalam tong dibawah kendaraan Nisan Serena B-1173-SVK.

“Kendaraannya yang digunakan sudah di modifikasi.” kata Kapolda Lampung Irjenpol Purwadi Arianto, saat press rilis di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kamis (18/7/2019).

Pengungkapan selanjutnya di tempat yang sama berhasil menyita daun ganja kering seberat 33 Kg. Barang terlarang itu diangkut menggunakan jasa pengiriman barang, Senin (8/7/2019) sekitar pukul 11.45.

“Modus pengirimannya menggunakan kendaraan jasa pengiriman barang,” ujarnya.

Terakhir, berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 25 kg yang di sembunyikan kolong kendaraan Honda Elysion B-603-RP.

“Modus sama seperti yang sebelumnya mobil dimodifikasi, sabu di sembunyikan di kolong,” kata dia.

Atas keberhasilan ungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, Kapolda Lampung mengapresiasi kepada jajaran Polres Lampung Selatan.

“Sekali lagi saya apresiasi, kinerja jajaran Polres Lampung Selatan, khususnya Satresnarkoba, yang sudah teruji kinerjanya,”kata dia.***Sg

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi