Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (19 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 September 2018, 22:54 WIB 2,249 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Jajaran Polsek Candipuro Amankan Satu Penadah Dan Dua Pelaku Pencurian Matrial JTTS

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jajaran Polsek Candipuro Amankan Satu Penadah Dan Dua Pelaku Pencurian Matrial JTTS
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com — Tiga orang pelaku pencuri matrial Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diamankan jajaran Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Senin (3/9) sekitar pukul 02.15.

 

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, dari ketiga orang yang berhasil diamankan diantaranya, dua pelaku pencurian dan satu orang penadah barang hasil curian. Kedua pelaku disergap pada saat hendak mencuri besi material JTTS di STA 42-44 di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Para pelaku menjlankan aksinya dengan menggunakan kendaraan pikap untuk mengangkut barang hasil curian. Setelah berhasil, besi material JTTS mereka jual kepada penadah warga Kecamatan Candipuro.

 

Berdasarkan pengakuan keduanya, Kepolisian setempat berhasil meringkus seorang penadah berikut barang bukti di Desa Batuliman Indah.

Kapolsek Candipuro, AKP Maryanto mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aksi ketiga orang tersebut.

“Sabar ya, kami sedang lidik,” kata dia singkat. saat di hubungi Infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp nya. Senin (3/9) sekira pukul 09.45 Wib.    (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi