Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (6 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (9 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (16 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (16 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (19 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (20 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 16 Januari 2022, 10:59 WIB 776 PDF

Jelang PTM, Bupati Kukuhkan 81 Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD dan SMP

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jelang PTM, Bupati Kukuhkan 81 Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD dan SMP
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Jelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang diharapkan bisa dimulai Senin (17/1) mendatang, Bupati Pati Haryanto mengukuhkan 81 Kepala UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (13/1).

Dalam sambutannya, Bupati mengaku telah memerintahkan Kepala Disdikbud untuk mengejar pengukuhan ini sebelum berlangsungnya PTM.

“Ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan PTM, karena kegiatan belajar mengajar di sekolah terutama setelah lama di rumah, tentu tidaklah mudah. Dengan PTM, peserta didik tidak hanya diberikan ilmu, tetapi mereka juga bisa mengenal karakter, budi pekerti dan tingkah laku lewat interaksi di sekolah”, ujarnya.

Terkait PTM, Haryanto pun mengaku jika semua sudah melalui kajian yang cukup mendalam. “Prinsipnya, PTM tidak terburu-buru karena kita masih belum aman, mengingat adanya amicron,” ujarnya.

Merujuk pada SKB 4 Menteri, satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan tiga ketentuan.

Pertama, jika capaian vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan lebih dari 80% dan capaian vaksinasi lansia dosis kedua di atas 50% serta vaksinasi peserta didik terus berlangsung, bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan: Dilaksanakan setiap hari,  Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas serta Lama belajar paling banyak 6 jam pelajar tiap hari

Kedua, jika capaian vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan 50% sampai 80% dan capaian vaksinasi lansia dosis kedua 40% hingga 50% serta vaksinasi peserta didik terus berlangsung, maka bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan: Setiap hari bergantian, Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas dan Lama belajar paling banyak 6 jam pelajar tiap hari

Ketiga, jika capaian vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50% dan capaian vaksinasi lansia dosis 2 di bawah 40%, maka bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan :  Setiap hari bergantian,  Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas Lama belajar paling banyak 4 jam pelajar tiap hari

“Untuk itu, mengingat upaya percepatan vaksinasi untuk anak didik usia baik usia SD, SMP maupun SMA telah dilaksanakan, maka diharapkan PTM akan segera dapat diselenggarakan seperti yang menjadi harapan dari semua pihak”, tambahnya.

Pada pengukuhan yang juga dihadiri oleh Sekda Pati, Kepala Disdikbud Pati, Inspektur Daerah Pati, Kepala BKPP Pati serta para pejabat terkait itu, sebanyak 81 orang telah dilantik dengan jumlah Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD sebanyak 67 orang dan kepala UPTD Satuan Pendidikan SMP sebanyak 14 orang.

“Dengan Permendiknas dan aturan yang menaungi, pengukuhan ini tentu telah melalui seleksi panjang, Diklat dan sertifikat kepala sekolah. Apabila belum punya sertifikat, maka kami tidak memiliki kewenangan untuk mengukuhkan sehingga tidak bisa mendapatkan tunjangan kepala sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Pati berpesan kepada para Kepala UPTD agar kepercayaan dan amanah yang diberikan bisa dilaksanakan dengan baik.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi