Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 05 Mei 2021, 16:39 WIB 1,943 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

JIC Menerima dan Menyalurkan Zakat Infaq dan Shadaqah Anda

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

JIC Menerima dan Menyalurkan Zakat Infaq dan Shadaqah Anda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS | Jakarta Islamic Centre telah membuka Gerai pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah. Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shadaqah dilakukan secara langsung dengan mendatangi Gerai Zakat yang ada di Jakarta Islamic Centre maupun secara online dengan ditransfer, kata Desmawati Ketua Panitia Penerimaan dan Penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah Badan Managemen JIC (5/5).

“Selama 10 hari terakhir Ramadhan ini pelayanan Zakat, Infaq, dan Shadaqah dilakukan setiap hari di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre. Masyarakat dapat menunaikan pembayaran zakat di gerai zakat yang ada di pintu masuk JIC dan di koridor Masjid” jelasnya.

Lebih lanjut Desi menjelaskan “Petugas kami melayani mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 17.00 di pintu masuk JIC dan pukul 16.00 sampai pukul 21.00 di koridor masjid”.

Desi juga mnjelaskan bahwa besaran zakat yang ditentukan sesuai dengan surat edaran kepala Baznas (Bazis) DKI nomor 22/SE/2021 sebesar Rp 44.000 per jiwa. Namun seandainya ada masyarakat yg membayar 30.000, 35.000, atau 40.000 tetap diterima

Pelayanan Penerimaan Zakat Infaq dan Shadaqah ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Selain menerima zakat secara langsung, warga juga bisa membayar zakat, infaq, dan Shadaqah melalui transfer ke Bank DKI 715 210 25285 atas nama Ziswaf JIC Untuk konsultasi bisa melalaui 021 21487513 WA 081219782784.

Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi mengatakan “Setiap tahun JIC menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq, Shadaqah ummat. JIC mempunyai warga binaan yang terdiri anak yatim dan dhuafa yang perlu mendapat bantuan agar bisa mandiri. Sehingga saya menghimbau kepada ummat Islam untuk menunaikan zakat, infaq, shadaqah melalaui Masjid Raya Jakarta Islamic Centre”.***Myd

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi