Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (4 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (11 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (12 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (14 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (15 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 05 Maret 2022, 17:38 WIB 903 PDF

Juru Mudi Eks Cantrang Rembang Keluhkan Sulitnya Perizinan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Juru Mudi Eks Cantrang Rembang Keluhkan Sulitnya Perizinan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

REMBANG, INFODESANEWS | Ketua Juru Mudi Kapal Rembang Nanang Sutrisno keluhkan berbulan-bulan kapal eks cantrang di Kabupaten Rembang tidak beroperasi.

Ia mengatakan dari 200-an kapal eks cantrang di Kabupaten Rembang hanya 80 kapal yang mendapatkan izin untuk berlayar di tengah laut.

“Juru mudi kapal dan nelayan banyak yang menganggur dan dari 200 kapal eks cantrang yang mendapatkan izin baru 80-an.” Ucapnya

Walaupun perizinan sudah menggunakan sistem online tapi kenyataan di lapangan banyak permasalahan.

“Pemerintah pernah  berkata bahwa perizinan saat ini mudah satu hari jadi. Tapi kenyataannya di lapangan tidak semudah itu. Dari mulai banyaknya dokumen, cek fisik kapal dan yang paling utama masalah biaya yang menghabiskan uang”. Imbuhnya.

Tahapan untuk mendapatkan izin yang paling berat yang dirasakan para nelayan eks cantrang adalah pendanaan.

Terkait kepengurusan izin dari awal sampai akhir membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk pungutan 1 ton nelayan harus membayar biaya Rp 1.680.000. Ditambah lagi untuk mengurusi dokumen seperti akte gross, surat ukur dan dokumen lainnya.

Lebih lanjut, para nelayan menawarkan solusi agar permasalahan izin ini tidak berlarut-larut dan semakin menyengsarakan nelayan. Untuk masalah perizinan, pemerintah dapat membuat gerai-gerai di lapangan sehingga memudahkan kepengurusan perizinan kapal eks cantrang.

“Untuk mengurusi perizinan dapat diadakan gerai lagi seperti dulu. Karena mengurusi perizinan secara online kami mengalami kesulitan karena dokumen yang kita masukan tidak sesuai dengan format yang disistem.” Tutur Nanang

Selain itu, nelayan eks cantrang berharap pemerintah memberikan diskresi untuk trip 1-3 kali agar masalah dana perizinan kapal dapat diselesaikan tetapi dalam kenyataannya tidak digubris oleh pemerintah. (Yn/Rijal)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi