Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (6 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (7 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (7 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (14 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (23 jam yang lalu)
INFODESA 05 November 2019, 23:55 WIB 2,673 PDF

Kabag Sumda Polres Blora Sebut Pemilik Senjata Api Harus Jalani Tes Kesehatan Jiwa Berkala

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kabag Sumda Polres Blora Sebut Pemilik Senjata Api Harus Jalani Tes Kesehatan Jiwa Berkala
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran personel bagi pemegang senjata api (senpi), Biddokes Polda Jateng melaksanakan Tes Kesehatan Jiwa (Keswa) kepada personel Polres Blora, Selasa (05/11) pagi.

Sebanyak 89 personel Polri dari masing-masing fungsi operasional Polres Blora mengikuti Tes Kesehatan Jiwa yang dipimpin Katim Biddokes Polda Jateng AKBP Supramu, S. Km di Aula Arrya Guna Mapolres.

Sesuai dengan peraturan bahwa anggota kepolisian harus melalui enam tes sebelum diperbolehkan memiliki senjata api dinas. Selain itu, pemilik senjata api juga harus menjalani psikotes secara berkala.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Blora, Kompol Rubiyanto mengatakan anggota Kepolisian yang dibelaki sarana senjata api harus menjalani pemeriksaan psikologis dan kesehatan jiwa setiap enam bulan sekali.

“Ya, betul. Setiap periode dilakukan pemeriksaan pesikologis dan kesehatan jiwa. Selain itu juga diperiksa senjatanya, pelurunya, dan orangnya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Menurutnya, anggota Polri dilengkapi senjata sebagai langkah yang benar mengingat ancaman tugas saat ini. Apalagi yang mempunyai aktivitas lebih banyak di lapangan.

Kabag Sumda menyebutkan enam langkah yang harus dilalui, sekaligus hal yang menjadi pertimbangan Polri kepada pemegang senjata api.

Pertama, Polri akan melihat kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut.
Kedua, mereka harus mengantongi rekomendasi dari pimpinannya yang menjelaskan seseorang layak atau tidak memegang senjata api.

Ketiga, seorang anggota harus lulus ujian psikotes. Keempat, anggota tersebut juga harus lulus tes kesehatan fisik dan jiwa.

Kelima, anggota tersebut harus lulus tes menembak.
Terakhir, apabila anggota tersebut lolos semua ujian, maka akan dilihat rekam jejaknya atau track record.

“Kita lihat track record-nya jika yang bersangkutan lulus semua tahap tetapi track record-nya buruk misalnya berperilaku buruk atau tempramental mudah emosi maka tidak boleh memegang senjata api,” Jelas Kompol Rubiyanto.

Tes kesehatan jiwa dilakukan selama 3 jam berturut-turut, semua personil Polres Blora nampak serius mengikuti dan berjalan lancar. Selanjutnya pengumuman hasil tes kesehatan jiwa akan di umumkan lebih lanjut dari tingkat Polda Jateng.***Red

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi