LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah desa Margorejo yang di pimpin langsung oleh Berto Julian,Kepala desa (kades) desa Margorejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,salurkan Bantuan Langsung Tunai (blt) dengan alokasi Dana Desa (dd) kepada 7 Keluarga Penerima Mamfaat (kpm) secara dor to dor.Rabu.(11/5/2025)
Pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (blt-dd) kepada 7 Keluarga Penerima Mamfaat (kpm) di desa Margorejo secara dor to dor,dengan didampingi olleh jajaran Pemerintah desa Margorejo,Babinsa serta Pendamping desa dengan besaran dana yang disalurkan Rp.900.000.(Sembilan Ratus Ribu Rupiah) yang diperuntukan bulan April sampai dengan bulan Juni,dengan besaran nilai Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu) dalam setiap bulan yang didapatkan oleh masing masing Kelurga Penerima Mamfaat.(kpm)
Sujirah 1 dari 7 KPM yang bertempat tinggal di Rt.4.Dusun 2.,yang menerima BLT-DD di desa Margorejo,mengucapakan rasa terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah desa Margorejo yang telah memberikan perhatian serta mempermudah bagi warga masyarakat di desa Margorejo khususnya bagi dirinya dan keluarganya.
Sujirah salah satu KPM yang tercatat berhak mendapatkan BLT-DD di desa Margorejo dengan kriteria Lansia atau KK tunggal sebagai tulang punggung keluarganya yang mengurusi Orang Tuanya (red-Ayah kandungnya) yang sudah lanjut usia yang menderita penyakit struk.
Berto Julian selaku Kepala desa Margorejo saat memberikan keteranganga kepada media Infodesanews.com.,mengatakan,”bahwa maksud dan tujuan dalam penyaluran BLT-DD di desa Margorejo dilakukan secara dor to dor kepada 7 KPM,sebagai bentuk keperdulian Pemerintah desa kepada warga masyarakat serta mempermudah dalam penerimaan BLT-DD,memgingat ke 7 KPM di desa Margorejo mempunyai kriteria dan masuk dalam kategori lansia tinggal sendiri atau KK tunggal dan keluarga yang menderita Penyakit Menahun.
Pastinya pada hari ini kami Pemerintah desa Margorejo,melaksanakan kegiatan penyaluran atau pembagian BLT-DD kepada 7 Keluarga Penerima Mamfaat (kpm),secara dor yang bertujuan agar mempermudah kepada 7 KPM yang mendapatkan BLT,mengingat ketujuh KPM di desa Margorejo ini masuk dalam keriteria Lanjut Usia atau KK Tunggal dan mempunyai atau menderita Penyakit Menahun sehingga ketujuh KPM itu tidak dapat hadir di balai desa.Terang Kades Berto.
Sebagai bentuk perhatian serta pengabdian kami selaku Pemerintah desa Margorejo kepada warga masyarakat,kami melaksanakanya langsung kelapangan secara dor to dor.
Sangat besar harapan kami kepada seluruh KPM yang menerima BLT-DD di desa Margorejo,dapat mempergunakan uang yang didapat agar dapat bermamfaat,sebagai salah satu fasilitas guna biaya perobatan baik itu perobatan dirumah ataupun sebagai biaya berobat jalan.Tutup Kades Berto Julian.(***Ronald)