Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (10 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (13 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (20 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (20 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (22 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (23 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (1 hari yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 Juli 2021, 14:05 WIB 1,908 PDF

Kades Gunungwungkal Tegaskan Kepada Dukcapil Tentang E-KTP dan KK Ayo kembalikan Ditingkat Kecamatan

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades Gunungwungkal Tegaskan Kepada Dukcapil Tentang E-KTP dan KK Ayo kembalikan Ditingkat Kecamatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Kepala Desa Gununwungka Mulyono Berharap untuk Pelayanan tentang e – KTP supaya dikembalikan ke tingkat kecamatan.

Karena selama saya menjabat kepala desa banyak keluhan dari masyarakat kami yang mengeluh tentang pembuatan e-KTP maupun KK yang sangat jauh untuk membuat KK dan e-KTP, Rabu (7/7/21).

Selain itu, Kades Gununwungkal Mulyono saat diwawancarai awak media berkata mengapa Pati tidak bisa efisien dalam pelayanan administrasi padahal ada layanan media online yang bisa dimanfaatkan untuk mempermudah proses administrasi pemerintah.

Hal ini semoga Dukcapil kabupaten Pati segera menindaklanjuti adanya keluhan kami di Desa supaya terbantu tentang pelayanan e-KTP,” jelas kades Mulyono.

Masih lanjut, Host podcast Pati jujur episode ke 3 Paryono menuturkan bahwa di Kabupaten lain dalam pembuatan administrasi dapat dilakukan satu hari saja.

Hal ini saat live PATI JUJUR Sekdes Mustofa S.H menyampaikan “saya membuat KTP itu butuh waktu lebih dari 2 Minggu, kata pegawai dukcapil mengatakan kalau pihak yang menangani KTP dan KK sedang isolasi mandiri, jadinya nunggu 14 hari baru dilayani”cetus Sekdes Mustofa.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi