LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,yang di pimpin langsung oleh Sumardi.SE,(Kades) salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III bulan Juli-September tahun 2025 kepada 72 Keluarga Penerima Mamfaat (Kpm) dengan rincian Tiga Ratus Ribu Rupiah (Rp.300.000) dalam setiap bulanya dengan total keseluruhan Sembilan Ratus Ribu Rupiah (Rp.900.000) yang didapat masing masing KPM di desa Jatimulyo.Selasa.(2/9/2025)
Adapun keriteria dari 72 KPM di desa Jatimulyo yang berhak mendapatkan BLT-DD,KPM yang mempunyai penyakit menahun serta lansia tinggal sendiri,yang tentunya dalam memilih atau menentukan KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD di desa Jatimulyo tahun 2025 terlebih dahulu telah dilakukan Verifikasi serta Validasi di lapangan secara Dor to dor oleh Pemerintah desa Jatimulyo dengan tiem Kecamatan serta Pendamping yang bertujuan agar tepat sasaran.
Dalam penyaluran BLT-DD tahap III tahun 2025 kepada 72 KPM yang dilaksanakan di balai desa Jatimulyo yang di pimpin langsung Sumardi (Red-Kades) didampingi Ekobang Kecamatan Jati Agung,BPD,Babinsa,Bababinkamtibmas,Pendamping serta jajaran aparatur Pemerintah desa Jatimulyo.
Dalam Sambutanya,Sumardi.SE., (red–Kades) mengatakan,”bahwa pada hari ini Pemerintah desa Jatimulyo melaksanakan penyaluran BLT-DD Tahap III yang dilaksanakan di aula balai desa Jatimulyo,adapun KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD di desa Jatimulyo dengan beberapa keriteria diantaranya,Lansia tinggal sendiri dirumah serta KPM yang menderita Penyakit Menahun,dengan rincian Tiga Ratus Ribu Rupiah (Rp.300.000) dalam setiap bulanya,yang mana penyaluran BLT-DD tahap III pada hari ini kita salurkan selama 3 bulan,dari bulan Juli sampai dengan bulan September dengan total keseluruhan masing masing KPM menerina,Sembilan Ratus Ribu Rupiah.(Rp.900.000).
Sangat besar harapan kami selaku Pemerintah desa Jatimulyo kepada ke Tujuh Puluh Dua KPM yang mendapatkan BLT-DD di desa Jatimulyo,agar dapat mempergunakan uang yang didapat dengan sebaik baiknya,bisa untuk biaya perobatan,dibelikan hewan ternak yang nantinya bisa dikembang biakan,serta mencukupi kebutuhan kehidupan sehari harinya.Tutup Sumardi Kades Jatimulyo.(***Ronald)